SUNGAILIAT - Harga timah boleh saja sedang turun drastis, tapi kalau bicara aktifitas Tambang Inkonvensional (TI) tak ada habisnya.
Buktinya, walaupun berulang kali ditertibkan, TI ilegal yang ada di wilayah pemukiman Pepabri Sungailiat tetap membandel. Akhirnya kesabaran Tim Gabungan (Timgab) Pemkab Bangka habis, yang berujung diobrak-abriknya aktifitas TI di situ.
Kamis (13/10), tim yang terdiri dari Polres Bangka dan Sat Pol PP Bangka, melakukan kegiatan razia dan penghentian aktifitas. Dari pantauan Radsul di lapangan, timgab bergerak menuju lokasi sekitar pukul 09.00 WIB.
Sesampai di sana, mereka langsung melakukan tindakan awal, melalui corong pengeras suara memberi perintah untuk segera menghentikan aktifitas. Namun, berapa saat timgab menunggu, tak satupun penambang yang mau naik dan berkumpul ke petugas, bahkan lucunya mereka masing-masing kabur entah ke mana.
Karena tak satupun yang mau ngaku siapa pemilik TI itu, maka petugas tak mau neko-neko lagi, diangkutlah mesin-mesin tersebut. Malahan, ponton-ponton apung yang tidak bisa diangkut langsung dibumihanguskan tim dengan cara dibakar.
Kasat Sabhara Polres Bangka AKP J Sihotang atas izin Kapolres Bangka, didampingi Kasat Pol PP Bangka, Dalyan Amrie ditemui di lokasi penertiban berujar, mereka melakukan penertiban itu lantaran ada laporan dari masyarakat.
"Karena memang, sebelumnya kita telah pernah melakukan penertiban di lokasi ini. Dan pada waktu itu kita minta untuk tidak melakukan aktifitas penambangan bahkan telah dipertegas dengan surat perjanjian," kata Sihotang.
Namun berdasarkan laporan dari masyarakat aktifitas itu kembali marak, maka tim melakukan tindakan tegas.
"Terlebih saat kita tiba dan telah kita beri arahan agar para penambang untuk segera berkumpul, tapi setelah kita tunggu tidak satu orangpun yang mau mengaku TI punya siapa," katanya kesal.
Lanjut Sihotang, tambang tersebut bukanlah milik warga sekitar kompleks, tapi dipastikan milik orang luar. Makanya karena tidak ada yang mau bertanggungjawab, timgab akhirnya mengambil langkah terakhir, memusnahkan ponton-ponton di tempat, sementara 4 unit mesin dan peralatan lainnya diangat.
"Semua ini kita lakukan atas permintaan dari masyarakat kompleks perumahan Pepabri untuk melakukan tindakan tegas, karena mereka tidak mau ada aktifitas TI ilegal di wilayah mereka ,bahkan mereka mengancam kalau tidak dilakukan tindakan tegas dari aparat mereka akan melakuan demo," tandas J Sihotang. (j0i)
0 komentar:
Posting Komentar