Jumat, 14 Oktober 2011

Disebut Mark Up, Pemdes Petaling Marah

MENDOBARAT - Pemerintah Desa Petaling merasa gerah dengan tudingan miring yang dialamatkan kepada mereka, mengenai tudingan adanya mark up dana ADD tahun 2011.
Kades Petaling, Rudi Karmidi meminta semua pihak untuk dapat melihat secara objektif mengenai permasalahan yang ada, jangan langsung tunjuk hidung, pun begitu katanya dengan media dia minta agar kerja lebih profesional.
"Melalui kesempatan ini ingin meluruskan isu miring yang menimpa Pemdes Petaling termasuk juga saya selaku Kades Petaling tentang, tuduhan adanya mark up dana ADD tahun 2011," itu katanya.
Menurut Rudi tuduhan ini jelas tidak beralasan, karena selain merugikan pihak Desa Petaling tapi juga akan menimbulkan dampak pembodohan kepada masyarakat.
Soalnya kata Rudi, tidak ada mark up apapun, karena jelas untuk 1 Kegiatan yang menggunakan dana ADD tidak boleh lebih dari Rp 50 juta.
"Saya kok aneh, masak iya Pemdes Petaling katanya melakukan mark up dana ADD sampai Rp 80 juta. Padahal aturannya sudah jelas, tidak boleh lebih dari Rp 50 juta untuk satu kegiatan," sungutnya.
Seiring dengan persoalan  tereralisasinya pembentukan Desa Pemekaran Petaling Banjar, yang seharusnya direncanakan terealisasi akhir 2010 lalu, namun masih molor, maka realisasinya tergantung DPRD Kabupaten Bangka, kapan mau ketuk palu.
Yang jelas karena hingga kini pengesahan Petaling Banjar masih belum terlaksana, dan itu artinya yang ada sekarang Desa Petaling Induk, Petaling Induk yang mengambil alih sementara sampai menunggu penetapan Desa Pemekaran Petaling Banjar benar-benar sudah terealisasi.
“Karena itulah berhubung  Petaling Banjar hanya tinggal menunggu pengesahan maka, kami secara bersama-sama dengan musyawarah mufakat  telah mengajukan Rancangan Anggaran Belanja Desa (RAPBDES) Tahun 2011 ke Pemerintah Kabupaten Bangka dengan jumlah Rp 308.383.250. pada bulan Maret tahun 2011," katanya.
Namun setelah ditunggu-tunggu  belum juga ada kejelasan dari BPM-Pemdes Kabupaten Bangka, hingga sampai Juli 2011 baru Pemdes Petaling dipanggil kembali oleh Pemkab Bangka dan ternyata, RAPBDES yang diajukan ditambah sebesar Rp 201.490.450, berhubung karena pembentukan Petaling Banjar masih belum ada pengesahan oleh DPRD seperti Kace Timur, maka sekarang posisinya masih satu Petaling yakni Petaling Induk.
Sehingga RAPBDES yang disahkan oleh Bupati Bangka menjadi APBDES Petaling tahun 2011 berjumlah Rp 509.873.700.
Kemudian ketika dirapatkan lagi pembelian belanja khusus untuk Petaling Banjar, ternyata nilai nomimal pengeluaran belanja yang harus dikeluarkan, senilai Rp 223.530.000, tapi dana senilai itu perlu dijelaskan lagi katanya, bahwa tidak semuanya habis dibelanjakan.
Artinya kata dia masih ada beberapa pos kegiatan yang tidak boleh dilakukan sebelum adanya pengesahan Desa Pemekaran Petaling Banjar, antara lain pos anggaran untuk kegiatan peresmian Desa Pemekaran, plang nama desa pemekaran dan pembentukan panitia BPD desa pemekaran.
"Jadi untuk pos anggaran yang  tetap disimpan, tidak bisa dikeluarkan sebelum ketuk palu ini disimpan sebagai silpa tahun anggaran berikutnya," terang dia lagi.
\ Sementara itu sudah ada juga beberapa pos anggaran yang sebagian telah dibelanjakan karena untuk menutupi kebutuhan desa, seperti pos anggaran perawatan karet desa senilai Rp 20 juta yang baru dibelanjakan sebesar Rp 6,3 juta, sisanya akan disimpan sebagai silpa.
Saluran pembuangan air lapangan bola Pahlawan 12 Desa Petaling sebesar Rp 10 juta, termasuk bantuan untuk pendirian beberapa unit lembaga pendidikan termasuk juga pembayaran honor 5 Kadus hasil pemekaran.
"Nanti kalau Petaling Banjar sudah ketuk palu mungkin kita akan kembalikan kepada mereka.
Anggaran belanja yang kami gunakan sudah benar-benar sesuai dengan perhitungan kebutuhan Desa Petaling, kalau tidak dari situ kita mau pakai uang dari mana untuk belanja desa ini. Makanya atas penjelasan saya ini sekali saya tegaskan, ada perbedaan kalau orang melihat jumlah angkanya di atas kertas, dengan realita yang terjadi, makanya jangan asal nyebut, jangan jadikan ini alasan untuk bersilat lidah demi kepentingan politis," pintanya.
Nah, kata dia, jika ada yang ingin minta pertanggungjawaban atas ADD Petaling Banjar, silakan saja, mereka ada buktinya.
Sementara itu Pemerintah Kecamatan Mendobarat, melalui Sekretaris Kecamatan Mendobarat Suhardi yang berhasil ditemui terpisah juga mengatakan, Petaling Banjar diperkirakan memang sudah terbentuk pada akhir tahun 2010 kemarin, namun ternyata pembentukan tersebut urung.
Sementara itu dana sudah dianggarkan karena kalau terealisasinya akhir 2010 maka 2011 sudah jalan. Dan akhirnya dana itu dimasukan ke dalam ADD Desa Petaling sebagai persiapan dan Pemekaran Desa Petaling Banjar. "Teknis dan pertanggungjawabannya tanya ke Petaling Induk saja," ujar Sekcam Mendobarat singkat. (cr04)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More