Jumat, 14 Oktober 2011

Calhaj Kena Biaya Tambahan Rp 2 Jt

SUNGAILIAT - Seluruh calon haji (Calhaj) yang terbagi dalam beberapa kelompok terbang (Kloter) wajib membayar biaya tambahan atau biaya angkutan yang mencapai Rp 2 juta lebih per jamaah.
      Menurut Kasi Haji, Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Syaiful Zohri di Sungailiat, Kamis (13/10) mengatakan, dana tersebut di luar Ongkos Naik Haji (ONH) yang disetor ke rekening bank dan peruntukan biaya angkutan dari daerah asal sampai Embarkasi Palembang, Sumatera Selatan.
      "Selain dari dana yang ditetapkan tersebut, tidak ada dana lain yang dibebankan kepada masing-masing calon jamaah haji karena biaya pemberangkatan seluruh calon haji dari Embarkasi ke tanah suci Mekkah sudah tergabung dalam ONH," jelasnya.
      Ia mengatakan, masing - masing daerah tentu berbeda besaran biaya tambahan atau disesuaikan dengan letak daerah tersebut dengan Embarkasi.
      "Bagi calon haji asal Kota Palembang tentu akan lebih murah karena tidak memakai jasa angkutan penerbangan," katanya.
     Dana tambahan angkutan bagi caloh haji asal Kabupaten Bangka kata dia, sama besarnya dengan calon haji yang berasal dari Kota Pangkalpinang, Bangka Selatan, dan Bangka Tengah atau jauh lebih besar dibanding dengan biaya tambahan bagi calhaj asal Kabupaten Bangka Barat yang hanya sebesar Rp 100 ribu perjamaah.
      Dana tambahan tersebut jelas Syaiful antara lain dipergunakan, untuk biaya selama pemberangkatan dan pemulangan, biaya akutan koper di Pangkalpinang termasuk dengan upah kerja bongkar muat.
      Biaya bus di Kota Palembang waktu pemberangkatan dan pemulangan, sewa truk angkutan koper di Palembang termasuk dengan biaya pemeriksaan barang di gudang, biaya angkutan koper dan air zam-zam, konsumsi jamaah haji di asrama Palembang serta biaya penerbangan.
     "Kami sudah menyampaikan tambahan dana tersebut keseluruh calon jamaah haji dan semua calon haji menyetujuinya," jelasnya.
     Dipilih jasa penerbangan ke Kota Palembang (Embarkasih) kata dia, karena tidak memungkinkan kalau mempergunakan jasa angkutan kapal laut meskipun dana tambahan yang dibebankan ke masing-masing calon haji relatif lebih murah.
      "Tidak mungkin mempergunakan jasa angkutan laut karena memakan waktu cukup lama dan tentunya pula akan terjadi kemacetan di pelabuhan Mentok, Bangka Barat," demikian katanya. (cr03)
     
   

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More