BELINYU — Unsur Muspika Kecamatan Belinyu Rabu (10/12) kemarin sore menggelar pertemuan terkait sejumlah tempat hiburan yang marak terdapat kemaksiatan seperti kafe-kafe yang baru saja dibakar Ibu Rumah Tangga (IRT) di Parit 19 Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu Minggu (9/10) lalu.
Dari hasil pertemuan yang dilakukan oleh Unsur Muspika Kecamatan Belinyu itu tercapai kesepakatan dengan point utama mendesak Pemerintah Kabupaten Bangka untuk secepatnya mengambil tindakan tegas dan konkrit terkait banyaknya kafe, warung tempat hiburan yang tidak memiliki perizinan yang sah di Kecamatan Belinyu.
Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kecamatan Belinyu, H Efendi mengatakan seluruh unsur Muspika Kecamatan Belinyu yang ada sepakat meminta Pemerintah Kabupaten Bangka agar mengambil tindakan tegas terkait dengan permasalahan ini.
Pihaknya menilai selama ini perizinan yang diberikan oleh pemerintah terhadap kafe dan warung-warung tersebut telah lama disalah gunakan, seperti halnya penjualan minuman keras dan ajang prostitusi terselubung
"Kami sepakat, agar Pemkab Bangka mengambil tindakan, agar kafe dan warung yang berkedok prostitusi ditindak tegas dan ditutup secara permanen, bila perlu dimejahijaukan,” ungkapnya saat dihubungi Radsul, Rabu, (12/10) melalui ponselnya.
Dalam hal ini pihaknya juga sepakat untuk melibatkan aparatur kelurahan beserta masyarakat agar dapat mengontrol keberadaan dan fungsi kafe dan warung tersebut. Selain itu direncanakan Kamis (hari ini-red) pihaknya akan menggalang pernyataan sikap dimana akan melibatkan unsur tokoh lintas agama, pemuda dan masyarakat, yang menyepakati segala bentuk kafe dan warung yang berkedok sebagai maksiat agar dilakukan penutupan secara permanen.
“Besok (Kamis kemarin) kami akan membuat pernyataan sikap penolakan kemaksiatan di kecamatan Belinyu, dengan melibatkan tokoh agama, pemuda dan masyarakat,” katanya.
Ditegaskan olehnya selama proses penyelesaian ini berlangsung, pihaknya meminta segala bentuk aktivitas kemaksiatan yang ada di hentikan, dan bila ditemukan adanya aktivitas tersebut maka pihaknya akan mengambil tindakan langsung. Ia mengharapkan kedepannya terkait dengan perizinan kafe dan warung ini, agar pemerintah lebih selektif, sesuai dengan Undang-undang yang ada, jangan sampai disalah gunakan oleh pengelola kafe dan warung sebagai tempat maksiat.
“Ada sekitar lima tempat yang terselubung di Kecamatan Belinyu ini yang berkedok kafe dan warun. Untuk itu kedepannya diharapkan pemerintah selektif dalam perizinan untuk kafe dan warung agar tidak disalahgunakan sebagai tempat maksiat.” tandasnya.
Dalam pertemuan kemarin sore yang bertempat di aula Rumah Dinas Camat Belinyu, turut hadir diantaranya Kapolsek Belinyu, Kacabjari Belinyu, Dan Ramil Belinyu, Ketua FKPM Belinyu, Kasat Binmas Polres Bangka, Lurah Kuto Panji dan Camat Belinyu.(trh).
0 komentar:
Posting Komentar