Jumat, 28 Oktober 2011

Mas dan Mbak, Bisa Milih Gubernur

MERAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka melaksanakan bimbingan tekhnis (Bintek) untuk menyuskeskan gelaran pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wagub 2012 mendatang.
KPU Bangka adalah, perpanjangan tangan dari KPU Babel, dalam tahapan suksesnya pesta demokrasi Februari 2012 mendatang. Makanya, dilaksanakan bintek di wilayah Kecamatan Merawang kepada PPK Merawang dan PPS dari 10 desa yang tersebar di Kecamatan Merawang.
Adapun sejumlah agenda bintek  pemutahiran data dan data pemilih sementara pemilukada Gubernur Bangka Belitung 2012 yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bangka.
"Meliputi seperti bintek kepada PPS tetang bagaimana tekniknya mencari nama calon pemilih ganda, umur di bawah 17 tahun, dan umur diatas 90 tahun," kata Plt Ketua KPU Bangka, Zulkarnain kata dia di sela-sela kegiatan sosialisasi bintek pemilukada, Kamis (27/10) yang bertempat di Balai Adat Desa Baturusa Kecamatan Merawang.
Dia menambahkan, bahwa bintek yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Bangka  kali ini, adalah  agar bintek selanjutnya dapat di teruskan oleh PPK di wilayah kerja masing-masing Kecamatan.
"Karena kita berharap dengan makin intensnya bintek-bintek pemilukada, maka pemahaman akan tugas dan kewajiban baik PPK maupun PPS dapat semakin menjadi baik, apalagi kalau sudah menyakut soal data pemilih, maka kalau petugasnya nanti paham, mengerti maka kita harapan semua hak-hak masyarakat akan dapat dianulir secara adil," katanya.
Jadi istilahnya itu, tidak ada lagi yang seharusnya memilih, tapi tidak memilih atau sebaliknya yang sebenarnya tidak memilih jadi memilih, ya kalau sudah waktunya milih, ya jangan ada yang golput.
Dan nanti mulai tanggal 5 November khusus untuk pendatang, yang akan bertugas mendata adalah PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih) dan setelah itu nanti saling koordinasi, pendatang yang sudah memenuhi syarat untuk memberikan hak suara mereka, akan dilaporkan kepada Dukcapil Kabupaten Bangka untuk diberikan surat keterangan sementara.
Nanti teknisnya PPK dan PPS sudah tahu, tapi diharapkan baik PPK maupun PPS dapat selalu kompak dan terus saling koordinasi satu sama lain.
Sementara itu Ketua PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) H Erham HS menambahkan, dari hasil Bintek Pemutahiran Data dan data Pemilih yang telah disampaikan KPU ini, 28 Oktober daftar nama calon pemilih sementara itu akan ditempelkan di semua kantor desa yang ada di Kecamatan Merawang.
"Makanya di sini kita juga sangat membutuhkan kerjasama masyarakat, jadi tolong bik-bik, amang, adek, ayuk, datanglah  dan tingok ade ape dak name ikak di situ, kalau dak de tolong segera lapor ke PPS terdekat, karena untuk sukses gawe ni, dukungan dan partisipasi seperadik lah yang menentukan e," katanya dengan bahasa Bangka yang kental.
Pengumuman daftar nama calon pemilih akan berlangsung selama 21 hari, sebelum nanti,  dianilisi, diolah dengan sebaik-baiknya dan dimasukan sebagai daftar pemilih tetap atau DPT, dan untuk mas-mas atau mbak-mbak pendatang katanya yang sudah tinggal di Bangka minimal 6 bulan, nanti juga akan didata oleh PPDP untuk dibuatkan surat keterangan yang akan dikeluarkan oleh Dukcapil Kabupaten Bangka.
"Itu supaya mbak-mbak atau mas-mas juga bisa ikut milih pada Pilgub Babel 2012 sebagai pemilih tambahan,” pesan H Erham. (cr04)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More