RIAUSILIP - Tim terpadu, Kamis (27/10) kemarin mengadakan penertiban dan pendataan terhadap para pendatang yang berada di kamp-kamp penampungan sementara maupun yang tersebar pada beberapa bubung rumah di wilayah Desa Riau, Silip, Cit dan Mapur.
Tim terpadu yang dipimpin langsung oleh Camat Riau Silip, M Ansori Muslim sebelumnya berkumpul pada pukul 08.30 WIB di rumah Dinas Camat Riau Silip.
Dari Aik Tungkup tim melanjutkan perjalanan ke lokasi Aik Lekok Desa Cit. Di sini tim mendatangi warung-warung yang menjual makanan dan minuman.
Sebelumnya ada laporan salah satu dari warung menjual minuman keras (miras) pada malam hari. Sayangnya, saat digeledah tidak ditemukan miras yang dimaksud cuma dapat 1 kaleng minuman bir saja.
Petugas lalu mendatangi rumah-rumah warga yang mayoritasnya adalah warga dari Lampung. Di sini petugas juga sempat mendatangi warung-warung namun tidak ditemukan miras dan petugas selanjutnya menemui salah satu warga bernama Tejo sebagai koordinator yang bertanggung jawab akan keberadaan pendatang yang bermukim di daerah tersebut.
Dari penuturan Tejo ia mengungkapkan kalau pendatang yang baru datang ia menjadi penanggung jawab untuk melaporkan ke Jepri selaku kadus setempat. Tejo mengaku ia mengkoordinir para pendatang sekitar 70-an jiwa lebih di daerah tersebut, atau setengahnya dari semua warga yang bermukim. Setengahnya lagi dikoordinir oleh warga yang lain.
"Untuk warga sini memang jadi tanggung jawab saya, jadi saya harus melaporkan setiap perkembangan para warga dan pendatang yang baru ke Kadus," ungkapnya.
Usai dari Aik Lekok tim menuju Aik Rengas dan Aik Tungket masuk wilayah dusun Mapur, Desa Mapur. Dikedua tempat ini beberapa warga mengaku belum pernah melapor ke Kadus dan Kades setempat.
Ironisnya lagi mereka juga lebih mengenal tempat seperti pasar malam daripada Kades setempat apalagi untuk sengaja melaporkan diri ke Kantor Desa setempat sangat rendah sekali kesadarannya.
Untuk itu, lagi-lagi warga pendatang diimbau untuk melaporkan. Di tempat ini juga petugas mendata dan mengambil KTP asli warga untuk di bawa ke kantor desa setempat. Para warga itu disuruh datang besok (hari ini) untuk didata dan diberikan surat keterangan dengan foto copy KTP, sedangkan untuk KTP aslinya tetap ditahan dan baru bisa diambil bila warga hendak pindah meninggalkan tempat tersebut atau ada keperluan yang sangat mendesak.
"Artinya KTP ini sebagai bukti dan jaminan kalau kalian masih berdomisili di sini. Nanti kalau mau pindah atau tidak lagi di sini silakan diambil di Kantor Desa. Untuk pengganti KTP nanti akan kami gantikan surat keterangan beserta foto copy KTP nya sebagai identitas kalian," ungkap Suharpin, PJS Kades Mapur.
Salah satu warga bernama Suranti ketika didatangi petugas dan dimintai identitas ternyata tidak memiliki identitas cuma ada buku nikah. Para petugas juga kembali mengimbau keras agar permasalahan ini segera diurus dengan melapor ke pihak Desa.
Dari hasil kerja tim terpadu berhasil mendata para pendatang yang terdiri dari laki-laki, wanita dan anak-anak di empat tempat tersebut sebanyak 251 desa. Diantaranya ada yang memiliki identitas dan melapor keberadaannya, namun lebih banyak yang tidak melapor. Camat Riau Silip, M Ansori Muslim menambahkan dalam penertiban dan pendataan ini pihaknya juga mengantisipasi adanya para pendatang yang bekerja pada kafe eks Parit 19 Kecamatan Belinyu yang dibakar warga beberapa waktu lalu, namun tidak ada ditemukan para pekerja eks kafe tersebut.
Pihaknya mengkategorikan pendatang dengan tiga kategori yakni pendatang yang memiliki identitas dan melapor, pendatang yang memiliki identitas namun tidak melapor serta pendatang yang tidak memiliki identitas juga tidak melapor.
"Hasil pendataan kejutan ini dari pagi sampai siang selama kurang lebih 4 jam dampaknya segitu ada 251 pendatang. Sekarang kita imbau mereka untuk melaporkan diri, informasi ini juga akan kita sampaikan ke Kabupaten untuk mengambil tindakan yang lebih lanjut," tandasnya.
Sementara Kabid Kependudukan Dukcapil Kabupaten Bangka, Sutini mengatakan hasil pendataan ini akan diteruskan melalui Wakil Bupati Bangka dan selanjutnya ke Bupati Bangka. Saat disinggung mengenai apakah tidak ada tindakan untuk para pendatang yang sudah sering diperingatkan namun tidak pernah mengindahkan himbauan aparat setempat misalnya dalam hal melapor keberadaannya, ia mengaku tidak bisa memutuskan itu, karena wewenangnya ada pada Bupati bangka.
"Hasil pendataan ini akan dilaporkan ke Bupati bagaimana maunya penindakannya, kita tidak punya wewenang untuk menindak," jelasnya. (trh)
0 komentar:
Posting Komentar