BELINYU - Terhadap pengerusakan baliho milik calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Babel yang merupakan pasangan Zaman (Zulkarnain-Darmansyah), oleh pihak Polsek Belinyu telah dilakukan pengamanan terhadap baliho tersebut.
Kapolres Bangka, AKBP Pipit Rismanto, SIK melalui Kapolsek Belinyu Kompol Adam Erwindi, SIK saat dikonfirmasi mengaku selain mengamankan baliho juga telah berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Belinyu.
"Baliho yang dirusak sudah kami amankan, untuk sekarang kami sedang menunggu data dari panwaslu dan laporan dari tim suksesnya," jelas Adam, Selasa (17/1) di Mapolres Belinyu.
Menurutnya, pasca diketahuinya pengrusakan pada hari Sabtu (14/1) lalu pihaknya sudah menghubungi panwaslu dan tim sukses pasangan cagub, setelah dilepas oleh tim sukses Zaman dan disaksikan panwaslu baliho yang dicoret dan membuat gambar calon menjadi seperti binatang (maaf-babi) itu langsung diamankan di Mapolsek Belinyu.
Ditambahkan Adam, saat ini pihaknya sedang menunggu dari Panwaslu Belinyu yang sedang memproses permasalahan ini ke tim sukses Zaman dan Panwaslu Kabupaten Bangka. Setelah mendapat limpahan data dan laporan dari Panwaslu Belinyu baru akan diproses lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut.
Adam juga berharap kepada para calon untuk tidak sembarangan tempat memasang spanduk atau baliho karena ada tempat-tempat yang dilarang, selain itu juga untuk perlengkapan seperti kayu yang menopang baliho hendaknya diperhatikan karena jangan menggunakan kayu kecil yang berakibat bisa mudah patah saat cuaca buruk seperti angin kencang.
"Karena kalau atributnya jatuh nanti malahan salah sangka, dikira dirusak orang padahal mungkin tidak kuat tertiup angin karena kayunya kecil," kata Adam.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Belinyu, Ilyas saat dikonfirmasi Radsul via ponselnya mengaku sudah melakukan pembuatan surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh tim sukses yang bersangkutan, setelah itu akan dilaporkan ke pihak Panwaslu Kabupaten Bangka dan akan di teruskan ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Belinyu untuk dilakukan proses penyelidikan.
"Kita sedang memproses dan rencananya nanti sore (kemarin-red) jam 4 bertemu dengan tim sesnya Zaman untuk menandatangi surat pernyataan, Setelah itu kita laporkan ke Panwaslu Kabupaten Bangka baru dilimpahkan ke Polsek belinyu untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Diakuinya, selama menjelang pilkada Babel ini di Kecamatan Belinyu baru ada satu kali laporan pengrusakan baliho calon, pihaknya juga mengingatkan kepada para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ataupun tim suksesnya untuk tidak memasang atribut calon pada tempat-tempat yang dilarang seperti pagar sekolah, mesjid, perkarangan rumah yang tidak mendapat izin pemiliknya dan sebagainya. (trh)
0 komentar:
Posting Komentar