Rabu, 19 Oktober 2011

Warga Resah Kafe di Simpang Lumut

RIAUSILIP - Mengenai  beredarnya isu adanya perpindahan para pekerja kafe dari Lingkungan Parit 19, Desa Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu yang beberapa waktu lalu dibakar oleh massa dari Ibu Rumah Tangga (IRT) dan akan bermigrasi ke Kecamatan Riau Silip, sejauh ini pihak pemerintah Kecamatan Riau Silip belum melihat secara nyata adanya kebenaran hal tersebut.
Camat Riau Silip, M Ansori Muslim saat Radsul konfirmasi Selasa (18/10) kemarin mengatakan isu yang berkembang tersebut sejauh ini dalam pantauan pihak kecamatan bukan merupakan perpindahan tapi evakuasi untuk mengamankan para pekerja, yang dari kafe parit 19 karena salah satu pemilik kafe yang ada di parit 19 juga memiliki kafe yang ada di Simpang Lumut perbatasan Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Belinyu.
"Sejauh ini yang ada mereka melakukan evakuasi ke Simpang Lumut, karena salah satu pemilik kafe di Parit 19 sama dengan di Simpang Lumut," ujarnya.
Dikatakannya, pihak Kecamatan Riau Silip sejak jauh-jauh hari dalam kapasitas menanggapi isu yang berkembang sudah bersiap mengantisipasi. Sebab, permasalahan serupa pernah terjadi di Kecamatan Riau Silip, ketika bulan maret 2010 ada berdiri semacam warung yang cenderung berdasarkan laporan masyarakat melakukan aktifitas menyimpang di daerah sekitar jembatan Sungai Perimping langsung dihentikan.
Untuk itu mengenai keberadaan kafe di Simpang Lumut berjumlah  dua kafe yang masuk wilayah Belinyu namun yang terkena dampak sosialnya adalah masyarakat di Riau Silip karena  berbatasan langsung, pihaknya juga tidak menghendaki keberadaan kafe tersebut tidak lagi ada apalagi sampai adanya perpindahan para pekerja yang akan menambah menggeliatnya aktifitas kafe.
"Walaupun keberadaan kafe masuk wilayah Kecamatan Belinyu namun kami di Riau Silip merasakan dampaknya. Yang resahnya warga seperti Desa Berburah. Namun untuk kewenangannya ini ada  di kecamatan Belinyu," jelasnya.
Diakuinya, sekalipun bukan wilayah Riau Silip, kecenderungan warga sekitar meminta untuk dihentikan atau tutup saja karena aktifitas warung menjadi kafe yang  tutupnya tengah malam dan bermerek minuman keras ditambah kegiatan lainnya yang melanggar aturan (diduga prostitusi, red) sudah sangat meresahkan.
"Padahal warung makan, tidak izin ada penjualan minuman keras, kalau warung makan jangan tertutup seperti itu kalau memang tidak jelas dibubarkan saja," harapnya.
Lebih lanjut pihaknya akan segera merapatkan barisan untuk mengantisipasi permasalahan yang ada dengan melakukan pertemuan bersama unsur Muspika Kecamatan Riau Silip yang ada, selain itu juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Belinyu untuk mencari solusi yang terbaik.
"Yang jelas kami dari awal tidak ada, dulu ada tapi kami tutup. Yang ada juga ditutup apalagi yang mau pindah. Namun, kami berharap masyarakat jangan anarkis tapi pemerintah juga harus tegas. Kami akan merekemondasikan beberapa hal melalui pertemuan nanti dan melakukan razia," pungkasnya. (trh)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More