SUNGAILIAT - Pemerintah pusat dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, menetapkan pulau Bangka pada tahun 2027 bukan sebagai daerah kawasan penambangan biji timah.
Dan akan menghentikan kontrak karya penambangan bagi pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) seperti PT Timah maupun penambang swasta pemegang IUP lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Mulkan di Sungailiat, Selasa (18/10) mengatakan, penghentian terhadap kontrak karya penambangan diketahui dari hasil konsultasi ke dengan pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dimana IUP PT Timah yang dilakukan di daerah berakhir pada hingga 2025, sedangkan penambangan di kawasan perairan laut sampai 2027.
"Setelah dihentikan izin pertambangan tersebut, Pemerintah Pusat menetapkan pulau Bangka sebagai daerah Pertanian, Perikanan dan daerah industri," jelasnya.
Mulkan mengatakan kalau dirinya mempertanyakan adanya ketidaksamaan antara RTRW pemerintah pusat dengan daerah dimana RTRW yang daerah kontrak karya penambangan berakhir hingga 2030.
"Ternyata batas waktu dihentikan kontrak penambangan tersebut berdasarkan hasil survey mereka di mana diketahui potensi biji timah di pulau Bangka hanya mampu diproduksi sampai tahun 2027," jelasnya.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Bangka, Hendra Yunus mengatakan hal yang sama, di mana ke depannya pulau Bangka lebih difokuskan pada pengembangan sektor perkebunan, pertanian, perikanan maupun pariwisata.
"Untuk perkebunana saya minta hendaknya diberikan areal perkebunan bagi masyarakat karena diketahui kawasan perkembunan yang ada sekarang didominasi oleh pihak swasta," jelasnya.
Dengan ditetapkan khusus kawasan perkebunan masyarakat kata dia, masyarakat akan mudah mengembangan usahanya baik perkebunan kelapa sawit maupun karet maupun lada.
"Saya mengharapkan kepada pemerintah daerah sejak awal sudah merencanakan program pasca penghentian karya penambangan agar tidak kelabakan," ujarnya.
Sedangkan sektor pariwisata kata dia, sangat memungkinkan menjadi sektor andalan ke depannya selama didukung dengan sarana lainnya seperti, kondisi sosial masyarakat infrastruktur dan sebagainya.
"Pengembangan sektor pariwisata sangat erat dengan keterlibatan masyarakat di dalamnya seperti pembuatan kerajinan yang akan menjadi daya tarik para wisatawan dan dikelola melalui Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM)," katanya.
Banyak upaya yang bisa dilakukan untuk mendukung dan mengembangan sektor pariwisata termasuk juga makanan kemasan yang dibungkus dengan sebagus-bagusnya, begitu pula hanya dengan ketersedian hotel yang melibatkan peran swasta. (cr03)
0 komentar:
Posting Komentar