BELINYU — Hasil pertemuan pihak Kecamatan Belinyu dengan unsur Muspika, FKPM, tokoh agama dan tokoh masyarakat Belinyu beberapa waktu yang lalu tekait keberadaan tempat hiburan dan kafe di Belinyu yang dianggap sebagai tempat perbuatan maksiat sudah dikirimkan ke pihak Kabupaten Bangka.
Camat Belinyu, Yeri, S Sos kepada Radsul di ruang kerjanya mengatakan beberapa waktu lalu pihak Kecamatan Belinyu telah melayangkan surat pernyataan sikap dari masyarakat Belinyu, terkait penolakan kafe dan warung yang menyalahi aturan ke pihak Kabupaten Bangka.
Menurutnya Yeri, surat peryataan sikap dari masyarakat Belinyu mengenai penolakan kafe dan warung yang menyalahi aturan tersebut telah dilayangkan oleh pihaknya ke Bupati Bangka, Kapolres Bangka dan Ketua DPRD Bangka pada Senin, (17/10) lalu. Selain itu juga ia mengatakan untuk ke pihak Provnsi Kepulauan Bangka Belitung akan diserahkan dalam waktu dekat.
“Surat tersebut telah kami layangkan ke tiga pihak unsur Muspida yang ada di Kabupaten Bangka, Senin kemarin, sementara tembusan surat tersebut ke Pemprov Babel, Kapolda, dan DPRD Provinsi Babel akan disampaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Mengenai tanggapan pihak Kabupaten Bangka atas surat yang telah dilayangkan itu ia mengaku sejauh ini belum mendapat tanggapan dari tiga unsur diatas, hanya saja dari pihak Pemkab Bangka melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka pasca kerusuhan di Parit 19 terus melakukan pemantauan.
”Hingga kini kami belum menerima jawaban dari mereka (pihak kabupaten, red), mungkin mereka masih mempelajarinya, namun pihak Pemkab Bangka melalui Sat Pol PPnya pasca kerusuhan lalu, terus melakukan pemantauan dan kedepannya kita akan bentuk tim terpadu,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kecamatan Belinyu, H Efendi mengaku pihaknya telah menerima surat tersebut, dan ia berharap dengan dilayangkannya surat tersebut dari pihak terkait dapat segera melakukan langkah dan tindakan tegas demi terciptanya suasana kondusif di Belinyu. Selain itu dengan adanya surat pernyataan bersama tersebut, dari pihaknya bersama dengan unsur yang ada di masyarakat akan melakukan razia ke tempat-tempat penginapan dan rumah kontrakan, untuk meminimalisirkan praktek maksiat yang ada.
“Kami cuma berharap dari pihak terkait dapat segera melakukan langkah dan tindakan agar tercipta suasana kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya. (trh)
0 komentar:
Posting Komentar