SUNGAILIAT - Komisi C DPRD Bangka melakukan pertemuan dengan PT PLN Bangka, menyikapi banyaknya keluhan dari konsumen listrik akhir-akhir ini.
Kata Wakil Ketua Komisi C, Mulkan, mereka harus mengadakan rapat tersebut untuk mendapat penjelasan dari PLN mengapa sampai terjadi penggemukan tagihan para pelanggan.
"Apakah di sini ada kekacauan dari PT PAS selaku mitra PLN dalam melakukan pencatatan daya listtik, di rumah pelanggan, sehingga masih banyak pelanggan yang tersisa hutang dalam pemakaian listrik," kata Mulkan.
DPRD sendiri bertanya, mengapa hal semacam itu bisa terjadi, sedangkan masyarakat tidak dapat dipersalahkan karena mereka sendiri tahu bahwa, mereka akan membayar tagihan listrik sesuai yang ditagih dalam kwitansi tagihan yang telah dikeluarakan PLN.
"Dan kami DPRD sendiri mengindikasikan, adanya kelalaian dari pihak PLN menyangkut profesional kerja yang mereka terapkan," katanya.
Dewan berinisiatif, bahwa sudah seharusnya untuk kejadian ini PLN harus bertanggungjawab bukan malah tutup mata. Karena secara ikatan yang melakukan kelalaian tersebut adalah mitra PLN, yang telah menjalankan kontrak dengan pihak PLN sendiri.
Dalam pertemuan itu sendiri Komisi C tekankan apabila hal semacam ini kembali terjadi, lalu membebankan masyarakat, maka dari DPRD tidak akan segan-segan mewakili rakyat menuntut pihak mitra kerja PLN.
"Sekaligus juga PLN dan akan kita bawah ke masalah hukum, akan kita PTUN-kan," tegas Mulkan. (j0i)
0 komentar:
Posting Komentar