Kamis, 17 November 2011

Tak Dapat Undangan e-KTP Lapor RT

RIAUSILIP - Kepala Desa Deniang, Ferdy H Karinda mengimbau warganya dalam rangka menyukseskan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), agar dapat aktif melaporkan diri terutama warga yang tidak mendapat undangan panggilan namun merupakan warga Desa Deniang dan memiliki Kartu Keluarga (KK).
"Kita imbau warga yang tidak diundang namun mempunyai KK dapat melaporkan ke RT setempat nanti akan kita berikan undangan," ungkap Ferdy di ruang kerjanya Rabu (16/11) kemarin.
Dalam hal ini Ferdy mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan undangan yang akan diserahkan kepada RT lalu diterus kepada warga. Untuk Desa deniang  Deniang sendiri akan mendapat giliran, mulai pada tanggal 21 Nopember mendatang namun persiapan yang dilakukan dengan memastikan warga wajib e-KTP sudah gencar dilakukan dari sekarang.
"Nantinya kita akan memanggil secara giliran per RT yang ada di Deniang. RT kita tersebar di tiga dusun yakni Deniang, Air Antu dan Bedukang," jelasnya.
Pihak desa juga akan mengatur waktu yang akan ditetapkan kepada setiap warga untuk menghindari penumpukan antrian di Kantor Kecamatan Riau Silip.
Hal ini menurut Ferdy selain kasihan dengan operator e-KTP  yang kewalahan apabila banyak warga yang mengantri juga kepada warga yang harus menunggu berjam-jam sehingga mengganggu rutinitas lainnya.
Desa Deniang sendiri merupakan Desa terakhir di Kecamatan Riau Silip yang mendapatkan giliran untuk pemanggilan data wajib e-KTP. Pihak Kecamatan Riau Silip memanggil warganya dengan waktu sekitar satu minggu untuk setiap desa dan total wajib e-KTP yang ada di Kecamatan Riau Silip mencapai 17.032 jiwa. (trh)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More