MENDOBARAT - Pihak Kepolisian Polsek Mendobarat, melalui Kapolseknya Ipda David Charlie atas izin Kapolres Bangka mengaku merasa kecewa dengan masyarakat.
Kekecewaan itu beralasan karena warga lebih memilih melaporkan ke pihak luar sebelum melaporkan ke kepolisian terlebih terkait dengan kejahatan.
"Masyarakat kalau ada kejadian atau suatu peristiwa bukannya lebih dulu dilaporkan kepada Kepolisian, tapi malah lebih dulu sudah di masukan ke koran," keluhnya.
Kata dia, seharusnya baik itu masyarakat maupun media jika ada masalah harap melapor dulu ke pihak berwajib, jangan tanpa konfirmasi apapun ternyata besoknya sudah ada di media massa.
Itu dikatakannya berkaca dari kejadian yang terjadi tanggal 28 September, di mana ditemukan tempat nongkrong anak muda bersamaan dengan hal tersebut juga ikut ditemukan beberapa botol miras.
"Makanya kemarin tanggal 29 September, saya juga ikut panggil kepala desanya, atas hal ini pun saya tidak tahu apa alasan mereka tidak mau lapor, apa masih ragu-ragu atau memang masih ada takut, ya seharusnya masyarakat itu tidak perlu takut, kalau selama tidak melanggar peraturan, misalnya motor, ya kalau lengkap surat menyuratnya ya bagus sekali, tapi kalau tidak lengkap, itu namanya bermasalah, wajar sudah takut duluan," katanya agak kesal.
Selain gara-gara masalah penemuan beberapa botol miras ini di Desa Petaling, Mapolsek Kecamatan Mendobarat juga harus kembali berurusan dengan masalah yang terjadi di Desa Penagan, pasalnya warga baru melapor kepada pihak Mapolsek setelah lebih dulu menghajar pelaku pencurian senapan angin hingga babak belur.
Peristiwa pengoroyokan oleh warga ia terima sekitar pukul 02.00 dinihari dari sms yang dikirimkan oleh salah satu warga Penagan, yang isinya adalah bahwa telah terjadi pada hari Selasa di lokasi kebun sawit milik PT THEP, suatu perbuatan tindak pidana pencurian dengan Barang Bukti (BB) sebuah senapan angin merk Sharpniko milik saudara Yadi bin Sholeh usia 25 tahun, yang tak lain adalah petani Desa Medang Kabupaten Bangka Tengah.
Pelaku pencurian tersebut adalah Sopri bin Matet usia 19 tahun, Sopri adalah merupakan buruh dari Dusun II Bukit Luwi Desa Penagan dan temannya yang bernama Joni bin Dirun yang juga merupakan warga Dusun II Bukit Luwi Desa penagan. Gerak-gerik para pelaku memang sudah lama menjadi incaran para warga.
Dan akhirnya sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, Sopri dan Joni yang malam kejadian ketika hendak masuk ke pondok kebun milik Yadi dan kedua pelaku awalnya masih sempat berhasil mengambil senapan angin tersebut.
Namun sayang belum sempat melanjutkan niat jahatnya kedua pelaku, yang memang sudah lama diincar langsung di pergoki warga, alhasil keduanya pun tak berkutik dan menjadi bulan-bulanan warga sampai mengalami bonyok dan luka lebam. "Dan kini dua orang pelaku pencurian senapan angin ini sudah kami amankan di Polres Bangka dan masalah ini masih dalam proses lebih lanjut," ujar David seraya menunjukan foto 2 orang pelaku yang sudah babak belur dihajar warga sebelum dilaporkan tersebut.
"Sejauh ini untuk kasus pencurian baru itu yang masuk di Mapolsek Mendobarat ini," tutupnya. (cr04)
0 komentar:
Posting Komentar