MENDOBARAT - Semenjak perjanjian perdamaian kasus perkelaihan antar remaja di Mendobarat, kini secara umum kondisi di Kecamatan itu berangsur membai.
Hal tersebut dikemukakan Kapolsek Mendobarat Ipda David Charli kepada Radsul di ruang kerjanya, kemarin (30/9).
"Syukur kini semenjak pasca perjanjian damai itu kini mendobarat sudah kembali kondusif, dan mereka yang juga kemarin terlibat dalam perkelahian itu, sampai sekarang masih wajib lapor, ini sebagai hukuman buat mereka," kat dia.
Mapolsek ini pun memberikan toleransi kepada untuk para pemuda Desa Penagan dan Kota Kapur, yang sebelumnya juga sama harus wajib lapor ke Polres Bangka, kini tidak lagi mereka wajib lapornya ke Mapolsek Mendobarat saja.
Karena polisi merasa kasihan terlalu jauh dari Penagan harus ke Sungailiat.
"Bahkan saya dapat laporan juga waktu masih harus Wajib lapor ke Polres, dan saya suruh mereka lewat jalan dari arah Puding malah lewat Pangkalpinang, dan sampai pernah di ditilang di Pangkalpinang. Tapi untuk pemuda dari zed, Kemuja dan Petaling yang juga dalam kasus yang sama, yakni perkelahian pemuda, tetap harus wajib lapor ke Polres Bangka," ulasnya.
Kasus perkelahian antar pemuda kampung bukan perkelahian antar kampung, karena kalau antar kampung berarti sekampung ikut ribut, dan dari pemberitan selama ini juga selalu menuliskan seolah-olah yang bekelahi itu warga kampung.
Tapi hal itu sudah diletakkan dengan perjanjian damai, dan semua pemuda yang terlibat juga sudah ditegaskan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan apabila mengulangi maka akan tetap diproses secara hukum.
Anggota juga sudah melakukan pemantauan di sejumlah tempat tongkrongan para pemuda, hasilnya pun cukup baik, tidak ditemukan lagi pemuda yang nongkrong-nongkrong.
Atas semua persoalan ini, tanggal 4 Oktober 2011 nanti, Polsek akan mengundang semua anggota FKPM se-Kecamatan Mendobarat, Satpam-satpam kebun kelapa sawit, Satpam Stains, tokoh masyarakat juga, kegiatan ini dimaksudkan sebagai suatu pelatihan agar mereka di lapangan dapat lebih menjaga suasana kamtibnas khususnya di lingkungan masing-masing.
"Supaya mereka juga lebih paham lagi bagaimana menghadapi masalah-masalah kamtibnas dan dapat memberikan informasi yang baik kepada kepolisian," terangnya.
Masyarakat dan polisi itu harus dapat terus menjalin koordinasi yang baik, polisi memang memiliki kewenangan, tapi partisipasi aktif jelas sangat penting dalam membantu tugas kepolisian. (cr04)
0 komentar:
Posting Komentar