BELINYU - Pengguna Program Jaminan Persalinan (jampersal) yang dicanangkan pemerintah pusat untuk biaya persalainan bagi ibu yang melahirkan masih sangat minim yang menggunakannya di Kecamatan Belinyu.
Kepala Puskesmas Belinyu, dr Jasminar saat Radsul konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan belum banyaknya pengguna Jampersal oleh masyarakat Belinyu kemungkinan masyarakat melakukan persalinan pada bidan swasta yang tidak masuk sebagai pelaksana Jampersal.
"Perkiraan saya untuk Belinyu belum banyaknya penggguna Jampersal karena masyarakat kita ini masih banyak yang mau ke bidan praktek swasta," ujarnya.
Dikatakannya lagi, selain itu program jampersal masih sedikit yang menggunakan karena kebanyakan masyarakat belum mau menggunakan Jampersal yang biasa yang diminta KTP. Masyarakat merasa tidak mau memberikan KTP sebagai bukti pelaporan karena merasa agak keberatan apabila KTP nya digunakan untuk bukti persalinan menggunakan program Jampersal.
"Sebagian dari mereka tidak mau KTP-nya diminta sebagai bukti, kita melayani itu kan harus punya bukti. Namun, kadang masyarakat ini ada juga tidak punya KTP apalagi masyarakat yang di desa kalau dikota kebanyakan sudah memiliki KTP," tukasnya.
Kendati demikian ia berharap suatu saat masyarakat bisa memanfaatkan secara maksimal program Jampersal tentunya dengan memenuhi persyaratan yang diminta. Di Belinyu sendiri sejauh ini yang sudah menggunakan Jampersal kebanyakan adalah masyarakat asli Belinyu, untuk pendatang berdasarkan data yang ada pada Puskesmas Belinyu selama tahun 2011 sangat sedikit, sedangkan sampai bulan November 2011 jumlah yang menggunakan Jampersal berdasarkan data yang ada pada Puskesmas Belinyu kurang dari 50 pasien Jampersal.
"Mungkin kurangnya peminat karena baru, walaupun program pemerintah bulan Februari tapi masuk ke kita baru bulan Juni jadi masyarakat belum banyak tau," kata Jasminar.
Lebih lanjut ia katakan, Puskesmas Belinyu dalam program Jampersal menerima laporan dari setiap penggunaan jampersal oleh bidan sedangkan untuk pencairannya para bidan langsung melakukan pencairan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka. Diakuinya lagi, untuk sosialisasi juga pihaknya belum bisa melakukan secara maskimal karena sampai saat ini aturan Jampersal masih ada perubahan sehingga dari Dinas Kesehatan juga masih sering dipanggil ke pusat.
"Namun, untuk pelayanan, kita melayani sesuai dengan petunjuk teknis Jampersal," katanya.
Sementara untuk besaran dana Jampersal di Kecamatan Belinyu sendiri ditentukan sesuai perhitungan dengan prediksi dana yang dikucurkan sesuai jumlah penduduk yang ada. Pihak Puskesmas Belinyu juga untuk tahun pertama ini tidak mengajukan dana dalam jumlah besar untuk jampersal untuk menghindari dana yang berlebihan sehingga tidak terserap.
"Kita tidak berani meminta dalam jumlah besar, tapi nanti bila kurang akan kita ajukan kembali pada anggaran tambahan," tandasnya.(trh)
0 komentar:
Posting Komentar