SUNGAILIAT - PLN dianggap tidak transparan dalam persoalan tagihan listrik pelanggan. Hal itulah yang dianggap memicu persoalan selama ini.
Hal tersebut dikemukakan salah satu anggota DPRD Bangka dari Fraksi PKS, Donny Kurniawan.
"Jelas ada ketidaktransparanan dari pihak PLN terhadap masyarakat pelanggan," katanya.
Padahal menurut Donny, itu merupakan tanggungjawab dari pihak PLN dan jelas hal tersebut sesuatu hal yang aneh, sementara pihak manajemen PLN sendiri selalu berdalih itu merupakan kesalahan masa lalu. "Dan menurut kita tidak bisa kalau kita berbicara masa lalu padahal, ini merupakan suatu konteks manajamen dan badan hukum yang sama," ujar dia.
Dan, yang diharapkan masyarakat saat ini dengan terjadi pembekakan tagihan merupakan sebuah pertanggungjawaban PLN, karena kata Donny, kalau berbicara tentang hak-hak konsitusi khususnya dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen, jelas ada hak masyarakat yang dilanggar.
"Dan kita melihat saat ini ada ketidaktransparan dari pihak PLN, dan yang dibebani masyarakat berarti hak masyarakat telah dilanggar,dan saat ini hal tersebut yang dipertanyakan masyarakat dan minta solusi dari PLN," harapnya.
"Tapi sedihnya, jawaban mereka sendiri sampai sekarang masih normatif aja dan dalam arti tidak membuahkan suatu jawaban yang signifikan, yang bisa masyarakat harapkan," keluhnya.
Dan ini kata dia, bukan hanya terjadi di Ranting Sungailiat, tapi juga menyangkut PLN seluruh Indonesia.
"Dan kita sebenarnya cukup menghargai dan memberi aperisiasi juga dengan adanya perubahan manajemen di BUMN PLN, tapi ternyata dengan melakukan perubahan ini belum menyentuh," sesalnya lagi.
Dia berharap lagi PLN harus secepatnya mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi. "Win-win solutian sebagaimana yang diinginkan masyarakat yang telah dirugikan," harapnya. (j0i)
0 komentar:
Posting Komentar