Kamis, 27 Oktober 2011

Tak Dilayani, Dewan Emosi

SUNGAILIAT - Sampai saat ini jaminan asuransi untuk para anggota dewan DPRD Kabupaten Bangka belum bisa dimanfaatkan.
Katanya, belum bisa digunakannya asuransi kesehatan tersebut karena kurangnya daya kreatif dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangka untuk mengurus jaminan kesehatan. Itu disebut oleh Usnen.
"Sekarang jaminan asuransi untuk para anggota DPRD Bangka belum bisa digunakan, tidak bisa digunakannya jaminan asuransi itu karena kurang proaktifnya sekwan dalam mengurus jaminan asuransi tersebut," ujar Usnen.
"Bagaimana saya tidak emosi, saat mengetahui asuransi kesehatan yang dipercayakan kepada perusahaan Asuransi Jiwa Sraya ternyata hingga saat ini belum bisa digunakan," ujarnya dengan nada kesal.
Padahal DPRD Bangka sudah jauh-jauh hari menyetujui dan menyepakati kerjasama dengan perusahaan asuransi, malah sejak Juli tahun 2011 lalu. Tapi sampai sekarang dewan belum bisa menggunakan asuransi itu. "Katanya sudah dapat berlaku pada bulan Juli, tapi sekarang sudah di ujung bulan Oktober," sesalnya.
Masih menurut Usnen, seharus sekretariat DPRD proaktif mengurus asuransi tersebut agar segera bisa digunakan.
"Kok, sekretariat malah sibuk mengurus hal-hal yang sunat bukan yang wajib yang dikerjakan, seperti asuransi. Ini harus segera disikapi, apa saja yang harus mereka layani," katanya lagi.
Malah kata Usnen, erkait dengan masalah asuransi dia bukan satu atau dua kali meneriakkan hal tersebut. "Mungkin sayalah yang paling sering berteriak di DPRD ini," keluhnya lagi.

Sementara Sekretaris DPRD BANGKA, iwan Hindani saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, membantah keras kalau dewan tidak proaktif dalam mengurus masalah asuransi anggota dewan.
"Sejak awal kita telah mengurus asuransi para anggota DPRD ini sesuai dengan prosedur  yang berlaku, dan kita sudah cukup interes dalam mengatasi masalah asuransi itu. Jadi, ini semua bukan kesalahan pada sekretariat dewan, namun pada perusahaan asuransinya. Jadi kami kira bukan kami yang dipersalahkan, namun anggota DPRD sendiri yang harus bertanya langsung kepada pihak asuransi," tegas Iwan.
Padahal kata Iwan, merea telah berupaya untuk melayangkan surat ke pihak asuransi untuk memberi semacam surat keterangan rekomendasi, agar jaminan asuransi untuk berobat dapat digunakan," terang Iwan. (j0i)


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More