RIAUSILIP - Selama tahun 2011 Pendapatan ASli Desa (PAD) Desa Pugul mencapai nilai Rp 16.165.160 sampai bulan Oktober 2011. Menurut Kepala Desa Pugul, Drs Iswanda kepada Radsul, PAD tersebut bersumber dari usaha yang diterapkan oleh pihak Desa selama ini.
"PAD kita tahun ini senilai Rp 16.165.160 diperoleh dari usaha sewa menyewa tenda dan kursi," ujarnya.
Dikatakannya, selama ini untuk PAD Desa Pugul baru bersumber dari pemasukan sewa menyewa kedua barang tersebut sehingga ke depannya akan direncanakan untuk mencari sumber-sumber lainnya yang bisa dimasukkan menjadi sumber PAD bagi Desa Pugul.
Lebih lanjut ia katakan pihak Desa Pugul juga tidak ada pemasukan lain misalkan menerima sumbangan apapun untuk kas desa . Selain tidak ada aturan untuk mengatur masalah sumbangan. Pihaknya juga menghindari untuk melakukan pungutan atau menerima sumbangan yang tidak jelas dasar acuannya agar tidak menjadi suatu kesalahan.
"Kita tidak ada sumbangan apapun, karena memang susah untuk hal itu, khawatir nantinya malah menjadi masalah sehingga untuk sekarang PAD kita itu saja," tukasnya.
Untuk kegiatan sewa menyewa kursi dan tenda yang dilakukan pihak desa sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir dan biasanya perlengkapan itu disewakan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan hajatan seperti resepsi pernikahaN, ulang tahun dan sebagainya. Kedepannya juga pihak desa akan menggali PAD seperti sektor perkebunan dan pertambangan kalau memang dinilai memungkinkan dan ada aturan yang jelas.
PAD Desa Pugul senilai Rp 16.165.160 ikut membantu pemasukan kas Desa Pugul yang mencapai dari Rp. 608.229.160, bersama pemasukan lainnya yang berasal dari dana ADD tahun 2011, dana silva (Sisa yang belum dipakai) ADD tahun 2010, dana APBD 1 dan APBD 2 tahun 2011. (trh)
0 komentar:
Posting Komentar