SUNGAILIAT - Pencatatan verifikasi data penduduk untuk e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka, hingga minggu kedua bulan November 2011, tercatat sebesar 39,62 persen, sedangkan verifikasi penduduk ditargetkan selesai hingga akhir Desember 2011.
Kata Sekretaris Dinas Dukcapil Bangka, Harrie Pateriade mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menyelesakan proses pencatatan penduduk e-KTP.
"Meski disadari dengan waktu masih tersisa tinggal 1 bulan lebih, ini tidak mungkin untuk dapat terselesaikan perekaman data penduduk tersebut," katanya.
Dijelaskan Harie pencapaian realisai perekaman penduduk Kabupaten Bangka sekarang yaitu, baru tercapai 83,402 dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangka, saat ini sejumlah 210.530 penduduk wajib KTP sehingga masih tersisa sekitar 127.085 penduduk.
sedangkan Kantor Camat Sungailiat hingga saat ini terus berupaya untuk terus bekerja secara eKSTRA, untuk melayani masyarakat untuk pembuatan E-ktp sebagaimanA dijelaskan oleh Camat Sungailiat, Rozali.
Kata Rozali, terlebih dengan adanya penambahan bantuan peralatan komputer baru, maka diharapkan pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat, akan lebih cepat.
"Kita terus memberi pelayanan ekstra untuk masyarakat dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, terkecuali malam hari Kamis malam jumat dan hari Sabtu malam Minggu, pelayanan yang kita berikan hinggga pukul 17.00 WIB," jelasnya.
Menyikapi adanya masyarakat yang belum bisa untuk terlayani karena belum terdata dalam database, sebagaimana dikeluhkan masyarakat, kata Rozali masyarakat yang terdata dalam database tidak perlu khwatir.
Karena datanya akan didata kembali dan akan diserahkan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka.
"Untuk itu silakan masyarakat yang belum terdata dapat mendaftarkan diri melalaui kaling setempat, dan kita siap mengirimkan data-data tersebut ke Dukcapil, dan akan kita layani sebagaiman masyarakat lainnya, sehingga pencatatan e-KTP dapat diselesaikan," tutupnya. (j0i)
0 komentar:
Posting Komentar