Senin, 21 November 2011

Penambang Mulai Menjerit

SUNGAILIAT - Warga penambang minta kepada pemerintah dapat memberi sebuah kebijakan,  supaya bisa melaksanakan aktifitas penambangan seperti semula, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak untuk masyarakat mencari makan.
Seperti yang dikatakan oleh salah seorang penambanag Abdullah, ereka meminta Gubernur, DPRD Provinsi maupun hingga ke tingkat II, secepatnya memberikan solusi kepada masyarakat untuk bisa kembali bekerja. "Selama ini pemerintah hanya melarang ekspor mineral ikutan , tapi tidak ada solusinya," jelas Abdullah.
Karena sekarang para warga yang biasa menambang mineral ikutan pasir timah mengeluh, lantaran tidak bisa lagi menjual hasil tambang kepada para kolektornya karena khawatir ditangkap pihak berwajib.
Siakuinya selama dua bulan ini mereka terpaksa tidak bekerja. Investornya lari, ada juga yang ditangkap. Artinya menurut dia bagaimana solusinya, ke mana masyarakat mengadu, ke mana untuk menjual barang mereka. "Selama dua bulan ini, apalagi timah memperkirakan kurang lebih 7.000 warga di Bangka Belitung menggantungkan nafkah pada sektor tersebut," keluhnya.
Sebelumnya dia mengaku masih aman-aman saja, tetapi setelah adanya UU Minerba nomor 4 tahun 2009, masyarakat sulit.
"Di mana kami bisa mengadu karena ini bagaimana perizinannya. selama ini kami memang mendapat hambatan, karena ada oknum-oknum yang kadang-kadang mencari kesalahan saat kami pengangkutan mineral ikutan timah," tukasnya.
Untuk itu, kata Abdullah, para penambang meminta perlindungan hukum kepada pemerintah dan aparat keamanan agar aman dalam bekerja.
Diakui Abdullah memang di antara penambang termasuk dirinya pernah, di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di mana dimintai keterangan asal mula barang.
"Maka kami berharap ada aturan yang mengatur permasalahan ini. Selain itu kami para penambang ingin adanya solusi dari pemerintah secepatnya," harap Abdullah. (j0i)


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More