Selasa, 08 November 2011

Pemilik TI Jadi Tersangka

BELINYU - Kecelakaan kerja yang terjadi pada hari Jumat lalu (4/11) di kawasan pertambangan ternyata berada diarea hutan Produksi (HP) Lingkungan Parit 19 Desa Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu. Tambang milik Juliadi alias Didi, (23 tahun) warga Kampung Air Asem Kecamatan Belinyu oleh pihak Kepolisian Sektor Belinyu telah dilakukan pemeriksaan  terhadap para saksi, dan Didi hingga kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Belinyu, Kompol Adam Erwndi, SIK seizin Kapolres Bangka mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. 
Ia menegaskan untuk status Didi pemilik Tambang Inkonvensional (TI), pasca kejadian telah dilakukan penahanan selama 1 kali 24 jam, dan hingga kini status Didi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan wajib lapor ke pihak Polsek Belinyu. 
"Terkait kasus ini kami sudah melakukan proses sesuai ketentuan dengan melengkapi berkas sebagai ketentuan proses lebih lanjut. Untuk status Didi, telah kami tetapkan sebagai tersangka, dari pengakuannya aktifitas di lokasi pertambangan tersebut mereka tidak mengantongi izin yang sah, dan saat ini ia diwajibkan lapor ke Polsek Belinyu," kata Adam, Senin (07/11).
Sebelumnya diwartakan oleh harian pada edisi Senin 11 Nopember 2011 telah kecelakan kerja di TI milik Didi menewaskan dua orang warga pendatang asal Pandeglang Banten. Idin 28 tahun dan Karma 30 tahun, yang terkubur di dalam kedalaman lobang camui sekitar 11 meter pada  tambang milik Juliadi alias Didi, 23 tahun warga Air Asem Belinyu. 
Saat ini pihak Polsek Belinyu  telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terkait dalam kasus ini, sedangkan untuk jasad para korban telah dilakukan visum.
Informasi yang berhasil dihimpun Radsul atas kejadian ini, terjadi sekitar pukul 16.00 WIB hari Jumat (4/11), kala itu kedua korban bersama dengan keempat rekan kerjanya asik melakukan aktifitas penyemprotan tanah untuk mencari biji timah, setelah beberapa lama melakukan aktivitas tersebut tanpa disadari oleh para pekerja tersebut dinding yang tingginya sekitar 11 meter yang berjarak tak jauh dari lobang camui tempat para korban bekerja, secara tiba-tiba terjadi longsor.
Mengetahui hal ini seluruh para pekerja yang ada di dalam lobang camui tersebut  langsung berhamburan guna untuk menyelamatkan diri, namun naas bagi kedua korban (Idin dan Karma, red) pada saat akan menyelamatkan diri, kedua korban terjatuh dan dengan seketika tanah pun langsung menguburkan tubuh kedua korban secara hidup-hidup. 
Setelah  kejadian ini para warga sekitar dan pemilik tambang pun langsung melakukan upaya pencarian terhadap jasad kedua korban dengan mengerahkan dua unit alat berat (PC).
Setelah lima jam pasca kejadian tersebut, pencarian pun membuahkan hasil, salah satu jasad dari dua korban tersebut berhasil ditemukan. Jasad Idin berhasil ditemukan lima jam setelah kejadian, pada Jumat (4/11), sekitar pukul 21.00 WIB, sedangkan jasad korban Karma berhasil ditemukan pada keesokan harinya, Sabtu (5/11) pukul 12.30 WIB, pada saat ditemukan kedua korban sudah tidak bernyawa lagi.(trh) 

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More