RIAUSILIP - Beberapa lahan yang sudah digarap oleh PT Inhutani ditanami oleh beberapa warga karena dengan alasan lahan yang sudah di gusur tidak ditanami oleh PT Inhutani.
Menurut Kades Deniang, Ferdy H Karinda kepada Radsul kemarin (7/11) di ruang kerjanya lahan tersebut berada di Desa Deniang yang sebagian sudah ditanami dan sebagiannya lagi belum namun sudah sudah ada tanam tumbuh yang diklaim ditanami oleh warga.
"Ada informasi bahwa lahan yang sudah dibajak tidak ditanam jadi masyarakat ramai-ramai menanam. Jawaban pak Bernabas (Pihak PT Inhutani, red) itu tetap ditanam," ujar Ferdy.
Ferdy sendiri mengaku sengaja cepat menanggapi situasi yang ada karena khawatir terjadi permasalahan dikemudian hari yang akan menimbulkan konflk antara masyarakat di Desa Deniang dengan PT Inhutani.
Apalagi luas lahan yanng berada di Desa Deniang milik PT Inhutani cukup besar mencapai 90% lebih dari luas keseluruhan wilayah Desa Deniang.
Ditambahkannya, saat ia bertemu dengan Kepala PT Inhutani V Wilayah Bangka Belitung, Barnabas Deloli lahan yang sudah dibajak saat ini memang belum bisa ditanam sebagiannya karena terkendala cuaca yang kurang bagus.
Menurutnya, tanaman ubi untuk bahan tapioka saat ini merupakan tanaman tumpang sari di samping tanaman inti yang merupakan tanaman kehutanan.
"Kita minta kejelasan ke PT Inhutani waktu itu karena kalau memang tidak boleh saya akan memberi tahu kepada masyarakat," jelasnya.
Diakuinya, lahan yang berada di Desa Deniang banyak yang didiami masyarakat bahkan ada lahan yang sudah membentuk sebuah pemukiman. Dari semua itu tidak sedikit juga yang sudah mendirikan tempat tinggalnya dalam bentuk yang permanen.
Saat disinggung mengenai kepemilikan lahan yang dimiliki beberapa petinggi dari kalangan pejabat ia tidak menampik adanya hal itu.
Namun, dalam hal ini ia berharap pemerintah dapat memberi contoh yang baik, karena itu ia selalu mengingatkan stafnya untuk tidak memiliki tanah yang merupakan milik PT Inhutani karena khawatir menjadi permasalahan dikemudian hari.
Ia Sebenarnya berharap kalau memang tidak boleh dari dulu seharusnya dibilang kalau dilarang.
"Pejabat pemerintah berilah contoh yang bagus, saya sorry pak, sejengkalpun tanah tidak ada. Kita bukan munafik pak tapi kita tau nanti di kemudian hari ada masalah, makanya semua staf saya bilang, Kadus, RT, BPD, LPM jangan coba-coba, kalau
ada yang mau menguasai lahan saya tidak tanggung jawab," pungkasnya.(trh)
0 komentar:
Posting Komentar