SUNGAILIAT - Persiapan menghadapi puasa pada bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan datang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dengan menggelar rapat bersama SKPD terkait yang dipimpin oleh Sekda Bangka, Ir H Tarmizi H Saat Sabtu (17/7), di ruang Bina Praja Kantor Bupati Bangka.
Puasa awal bulan Ramadhan yang kemungkinan besar akan bersamaan pelaksanaannya baik kaum NU maupun kaum Muhammadiyah ini diharapkan Pemkab Bangka melakukan action termasuk terkait Sambung Giri. Apalagi berdasarkan keputusan Mahkamah Agung PK yang diajukan Sambung Giri dimenangkan Pemkab Bangka. "Jadi, bulan puasa ini Sambung Giri harus tau lah posisinya," ujar Sekda.
"Selain itu seluruh pegawai harus tetap menjaga etos kerja dalam pelayanan publik kepada seluruh masyarakat sebagaimana pada bulan-bulan selain Ramadhan," kata Sekda.
Pejabat dan pegawai yang ditugaskan dalam kegiatan safari Ramadhan Bupati Bangka harus mendampingi bupati sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Jika berhalangan untuk tidak hadir agar diwakili kepada bawahan stafnya.
Sedangkan yang mendapat perhatian kinerja khusus adalah Dinas Perindagkop dan UKM sebab harus melaksanakan kegiatan pasar murah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam penyediaan bahan pokok pada bulan suci Ramadhan. Dan menjelang lebaran yang diasumsikan dapat terjadinya kenaikan harga bahan pokok serta tidak ditekankan tidak ada pungli karena belum ada perda yang mengatur kalau untuk kebersihan para pedagang yang mengatur seperti apa biayanya.
"Melakukan kegiatan operasi pasar terkait dengan asumsi dapat terjadinya kelangkaan ketersediaan kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat oleh pelaku para spekulan. Sebab, peningkatan kebutuhan masyarakat meningkat menjelang Ramadhan," terang Tarmizi.
Sementara Sat Pol PP Kabupaten Bangka diminta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum pada bulan suci Ramadhan dengan melakukan penutupan atau pengaturan kegiatan pada lokasi hiburan malam dan menentukan jam tayang warnet dan razia pada lokasi wisata seperti pantai Matras yang disinyalir ketika sore menjelang malam sebagai tempat pasangan mojok.
"Tempat hiburan malam ditertibkan melalui surat edaran dengan tembusan camat, begitu juga untuk rumah makan untuk dapat menutup kacanya dengan tabir apabila tetap beraktifitas," tandasnya. (cr02)
0 komentar:
Posting Komentar