Sabtu, 23 Juli 2011

Korupsi Mau Dibongkar!

SUNGAILIAT, - Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat, Hartawi meminta kepada seluruh jajarannya untuk memaksimalkan dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Tuntutan ini diakui sebelumnya masih terdapat oknum aparat Kejaksaan yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.
     "Profesionalisme bagi aparat Kejaksaan adalah hal utama dan wajib sebagaimana yang diamanatkan Kejaksaan Agung," katanya di Sungailiat, Jumat, seusai tabur bunga di makam Pahlawan Sungailiat, memperingati hari bhakti Ahdiyaksa ke 51.
      Ia mengatakan, aparat Kejaksaan harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk mengkedepankan keadilan masyarakat, yang mana diketahui mulai hilang kepercayaannya kepada aparat penegak hukum.
      "Dengan meningkatkan profesional, tentunya diharapkan ke depannya akan kembali pulih kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan," ujaranya.
      Menurutnya, upaya pengembalian pencitraan Kejaksaan diantarannya melakukan program pemilihan masyarakat taat hukum, penyuluhan hukum serta kegiatan lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, semua program tersebut dimaksudkan sebagai langkah kemitraan Kejaksaan dengan masyarakat.
      "Kejaksaan transparan kepada publik, dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan laporan dan masukan dari hasil kerja di lapangan termasuk melaporkan jika terdapat oknum kejaksaan yang melakukan tindakan tercela. Keterlibatan masyarakat disini adalah sebagai kontrol," jelasnya.
     Hartawi juga menegaskan, dimana profesionalisme yang menjadi bagian kewajiban aparat Kejaksaan hendaknya tetap dijaga karena pemerintah telah memberikan keseimbangan kerja dengan penambahan dana insentif.
     "Kami juga akan menindak tegas jika kedapatan oknum yang melakukan pelanggaran mulai tindakan peringakatan sampai dengan ditundanya pangkatnya," katanya.
     Terkaiat dengan penangganan kasus korupsi di Kabupaten Bangka, memasuki sementer kedua tahun 2011, kata Hartawi, sedang menyelesaikan beberapa kasus lama. Kasus yang baru penyelidikan di Kejaksaan Sungailiat sebanyak dua kasus sementara kasus yang sudah sampai kepenuntutan sebanyak dua sampai tiga perkara.
     "Saya optimis Kejaksaan mampu membongkar berbagai kasus korupsi, asalkan didasari dengan kelengkapan data, karena tidak semua laporan dari masyarakat terkait indikasi korupsi dilengkapi data yang akurat," jelasnya.
     Ditegaskannya, penangganan kasus tindak korupsi tidak semudah membalikan telapak tangan, karena semua laporan dari masyarakat tidak bisa serta merta dilakukan penuntutan sebelum adanya kelengkapan data dan penelitian kebenarannya atau dilakukan kroscek.
     "Kita tidak bisa menjadikan orang menjadi tersangka tanpa adanya bukti yang otentik," ujaranya.
     Dia mengungkapkan bahwa sampai dengan sekarang pihaknya sudah berhasil menyelamatkan uang negara yang besarnya mencapai ratusan juta, bersama dengan hasil rampasan lelang yang besarnya mencapai hampir Rp 1 miliar.
     "Saya berharap ke depannya, kesadaran masyarakat terhadap taat hukum semakin meningkat serta berkuarangnya kasus tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat." katanya.
      Menyikapai kinerja Kejaksaan diusianya yang ke 51, Pemerhati Layanan Publik Bangka Belitung, Hendra Sinaga, menaruh harapan Kejaksaan semakin hari semakin baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terlebih momentum yang tepat dilakukan Kejaksaan Agung mengenai profesionalisme aparat Kejaksaan.
      "Kajati atau Kajari harus mengambil tindakan tegas dan bila perlu pemecatan kepada aparatnya yang terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan institusi Kejaksaan. Karena dengan tindakan tegas inilah salah satu upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat," demikian Hendra Sinaga. (cr03)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More