Sabtu, 23 Juli 2011

Di Bangka Perlu Ada KPK


   SUNGAILIAT - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Bangka mengharapkan adanya pembentukan perwakilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor).
     "Kita ketahui bahwa keberadaan KPK dianggap lebih mampu menangani berbagai kasus tipikor dari kasus yang nilainya kecil sampai kasus-kasus besar," kata Pemerhati Layanan Publik, Bangka Belitung, Hendra Sinaga, di Sungailiat, Kamis.
     Dikatakannya, dengan dibentuknya perwakilan KPK di daerah, setidaknya akan menekan terjadinya tindak pelanggaran korupsi yang dilakukan oleh oknum aparat pemerintah.
     "Keberadaanya bukan untuk menyaingi dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti, Kepolisian maupun Kejaksaan, justru dengan adanya KPK lembaga yudikatif yang ada bisa bekerjasama menguak kasus-kasus korupsi yang selama ini dianggap merugikan masyarakat banyak," jelasnya.
     Hendra mengatakan, dirinya bukan berarti tidak percaya dengan kinerja Kejaksaan maupun Kepolisian dalam menangani kasus korupsi, namun jika dibandingkan keberhasilannya dengan KPK yang berdirinya jauh lebih muda dibandingkan kedua lembaga penegak hukum tersebut, hasilnya sudah cukup memuaskan.
     "Saya yakin jika KPK didirikan di daerah khususnya di Provinsi Bangka Belitung (Babel), tentunya masyarakat akan lebih mudah melaporkan jika menemukan indikasi tindak korupsi," ujarnya.
     Ia mengatakan, KPK sedikit banyak akan mempengaruhi psikologi oknum yang berencana melakukan tindakan pelanggaran Tipikor, dan pada akhirnya rencananya tersebut diurungkan.
     Sementara Ketua KNPI Kabupaten Bangka, Heryawandi, mengatakan, ada baiknya lembaga KPK dibentuk di Provinsi Bangka Belitung untuk menangani atau mengungkat sejumlah kasus tipikor.
     "Hanya saja kendati lembaga KPK tersebut tidak akan menjamin adanya daerah yang bebas dari tindakan korupsi, karena dalam hal ini yang menjadi persoalan ada metalitas aparat pemerintah," jelasnya.
     Menurutnya dalam melakukan upaya prefentif dengan melakukan pengawasan terhadap suatu sistem yang sudah terbangun sejak lama.
     "Kita harus berfikir positif, manakala suatu lembaga penegakan hukum sedikit menangani kasus korupsi itu bukan berarti tidak berhasil, namun harus dikaji persoalan lebih mendalam karena barangkali daerah tersebut aparatur pemerintah sudah mulai sadar terhadap hukum," katanya.
     Ia berpendapat perlunya pemutusan "mata rantai" ditingkat aparatur pemerintah yang memiliki metal rendah dengan melakukan pembinaan dan pendidikan pemahaman bagi generasi muda. (cr03)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More