> Perintahkan Dukcapil Lebih Tegas
> Tak Bisa Main Usir-usir
SUNGAILIAT - Sikap tegas dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka soal banyaknya pendatang yang rata-rata tidak terdata di Kecamatan Belinyu.
Apalagi, dari temuan Pol PP Bangka seperti yang diberitakan Radsul kemarin, banyak pendatang yang bermukim di kamp-kamp seputar hutan wilayah Kecamatan Belinyu.
Pemda, akan melakukan sikap tegas dan sudah memerintahkan camat serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk segera turun langsung ke lokasi untuk mendata. Menurut Wakil Bupati Bangka, Nurhidayat Rani pemerintah sendiri sudah memerintahkan camat dan Dukcapil untuk melakukan pendataan bagi warga pendatang di wilayah Belinyu.
"Kita instruksikan untuk bersikap tegas dengan warga pendatang tersebut, karena kalau tidak tegas akan merepotkan kita semua. Kita sarankan agar menanyai satu persatu dengan warga pendatang yang tinggal di tengah maupun pinggiran hutan. Kalau memang warga pendatang tersebut tidak membawa identitas apapun dan meraka masih berkeras, harus segera diminta keluar dari wilayah Belinyu dan balik ketempat asalnya. Namun kalau mereka baik-baik juga akan kita urus dengan baik," jabar Dayat kepada wartawan di ruang kerjanya, terkait dengan desakan dari dewan bahwa pemerintah harus tegas terhadap warga pendatang.
Dijelaskan Dayat, bahwa begitu ada laporan dari masyarakat melalui Satpol PP, pemkab langsung memerintahkan camat untuk bekerjasama dengan catatan sipil, dan segera mendata warga pendatang yang datang ke wilayah Belinyu.
"Tentunya kita tanya baik-baik kepada warga pendatang, mereka mau menjadi penduduk tetap, atau sekedar izin cuma sementara tinggal di wilayah Belinyu. Kalau cuma mau izin sementara, tentunya akan kita keluarkan izin sementara, namun kalau mau tinggal disini lama dan kemungkinan menetap, harus bisa menunjukan asal-usul warga pendatang itu dari mana. Terus kalau memang datang kesini ada yang membawa atau yang bertanggung jawab, terus siapa yang bertanggung jawab itu?," tanyanya.
Makanya dia ingin semua harus jelas dan bisa diketahui oleh camat, lurah, kades, kaling, RT dan tentunya warga sekitar. Kalau sudah begini kata Dayat susah untuk mengetahui siapa warga pendatang karena masyarakat sendiri pun tak kenal.
Dijelaskan Dayat, tugas pendataan warga pendatang di tengah hutan itu memang agak repot, namun harus tetap didatangi didata dan tentu tidak bisa main usir-usir seenaknya saja.
Untuk itu perlu diperjelas kalau memang tidak mengantongi KTP atau memiliki indentitas yang jelas, harus segera kita minta dengan secara baik meninggalkan Belinyu dan kembali ke wilayah asal warga pendatang tersebut. Sikap tegas harus tetap dijalankan baik yang membawa identitas maupun yang tidak membawa identitas.
”Kemarin kita sudah mendapat keterangan dari Kepala Dinas Dukcapil, Safran Hoyor, dan bagi warga pendatang nanti akan dibuatkan izin menetap sementara dan diketahui oleh camat, RT kaling. Setelah mendapat surat keterangan sementara, baru kita pertegas mau menetap atau hanya sementara tinggal disini,” pungkasnya. (her/bbg)
0 komentar:
Posting Komentar