Selasa, 01 November 2011

Penjarah Batu Dibeking Oknum Dinas

RIAUSILIP - Pihak Desa Deniang bersama Kepolisian Resort Riau Silip membuktikan imbauannya akan menertibkan para pemecah batu yang menjarah Bukit Batu Mak Jungkong.
Kemarin, tim  turun ke lapangan dan menghentikan aktifitas pengambilan batu yang dilakukan beberapa orang di Bukit Batu Mak Jungkong kawasan Simpang Bedukang  Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Senin.
Kepala Desa Deniang, Ferdy H Karindra yang juga langsung terjun ke lapangan mendatangi lokasi Bukit Batu Mak Jungkong pada pukul 11.00 WIB, saat para pekerja sedang bersantai di pondok tempat mereka menginap yang berada dikaki bukit.
Sementara satu buah dump truk dan 2 orang pekerja sedang mengangkut sisa pecahan batu yang diizinkan untuk diambil terakhir kalinya.
Setiba di lokasi, Kades Deniang langsung mendatangi para pekerja dan menanyakan asal mereka dari mana dan siapa yang menyuruh mereka bekerja.
Para pekerja yang berjumlah sekitar 10 orang ini mengaku bekerja pada salah seorang warga Jelutung bernama Jay dan juga atas izin salah satu orang yang bekerja pada Dinas Kehutanan inisial Rd.
Kades yang sebelumnya mengimbau untuk menghentikan aktifitas pengambilan batu kembali mengingatkan para pekerja, untuk tidak menambang di perbukitan karena memang tempat itu sangat dijaga.
Ferdy mengatakan Bukit Batu Mak Jungkong merupakan kawasan sentral yang berada ditengah-tengah persimpangan menuju Dusun Air Antu dan Dusun Bedukang, selain sebagai tempat ibadah dan kawasan potensi wisata juga sewaktu-waktu bisa dijadikan daerah pertahanan TNI.
"Kami minta aktifitas ini dihentikan karena bukit ini bagi kami dan masyarakat memiliki nilai yang sangat berarti sebagai tempat yang  memiliki history dan tempat peribadatan. Silahkan sisa batu yang dipecah diambil sebagai pendapatan yang mudah-mudahan rejeki bagi kalian, namun setelah ini jangan lagi mengambil batu disini," kata Ferdy dilokasi penertiban Senin (31/10).
Selain meminta menghentikan aktifitas pengambilan batu, Kades Deniang juga meminta para pekerja untuk merobohkan pondok tempat mereka tinggal, agar tidak menjadi prasangka masih adanya aktifitas pengambilan waktu dari warga setempat.
Ia juga  menyarankan para pekerja boleh menambang di kawasan lainnya pada wilayah Desa Deniang asalkan tidak mengganggu.
"Saya bukan melarang bapak menambang, boleh saja menambang misalkan di kebun milik warga ada batu yang bukan perbukitan, asalkan mendapat izin pemiliknya dan diketahui RT setempat," ujarnya.
Sementara setengah pekerja yang  berjumlah 5 orang dan baru datang beberapa hari mengaku tidak tahu menahu kalau aktifitas mereka dilarang karena mereka mengira segala sesuatunya sudah beres diurus oleh orang tempat mereka bekerja, termasuk masalah izin dan juga laporan keberadaan mereka.
"Kita baru beberapa hari berada di sini pak, kita tidak tau kalau begini jadinya. Tapi mulai kemarin kita sudah tidak lagi bekerja dan peralatan sudah kita bereskan," ungkap salah satu pekerja.
Pada akhir penertiban Kades Deniang mengatakan selain mengimbau untuk pindah dan menghentikan aktifitasnya juga meminta para pendatang asal Semarang Jawa Tengah ini untuk melaporkan, jumlah dan keberadaannya keaparat setempat agar bisa dipantau aktifitasnya dan  untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Jangan lupa juga pak dilaporkan keberadaan Bapak-bapak kepada ketua RT setempat jadi kalau ada apa-apa kita tau dan mudah mengatasinya," tandasnya.
Dari pantauan Radsul pada Bukit Batu Mak Jungkong terdapat beberapa batu yang sudah pecah dan satu bak mobil dump truk yang mengambil batu sisa hasil kerja para pekerja.
Sementara peralatan seperti palu, kapak, linggis dan chain shaw sudah dirapikan dan dikemas rapi. Sebelumnya dari aktifitas pengambilan batu di lokasi tersebut sekitar satu bulan mereka sudah berhasil mengambil batu sebanyak 20 truk lebih. (trh)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More