Selasa, 01 November 2011

Penyaluran Dana BOS Meringankan Beban

SUNGAILIAT - Bupati Bangka Yusroni Yazid beranggapan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) meringankan pihaknya, karena langsung disalurkan ke masing-masing sekolah sesuai dengan jumlah muridnya.
           Hal tersebut dikatakan di Sungailiat, Senin (31/10) menyikapi rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam sistem penyaluran dana BOS tahun 2012 mendatang.
          "Dengan penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi dan langsung disalurkan ke masing-masing sekolah tentu meringkan tugas kami, namun saya minta nantinya ada surat tembusan untuk mengetahui sejauh mana penyalurannya," katanya.
         Menurutnya, selama ini pihaknya melalui instansi terkait telah melakukan penyaluran dana BOS sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada penyimpangan.
        "Selama ini penyaluran dana BOS yang kami salurkan berjalan semestinya dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
       Bupati menilai, perubahan sistem penyaluran dana BOS yang langsung tanpa melalui pemerintah kabupaten bukan merupakan ketidakpercayaan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota, melainkan lebih pada sasaran dan prosedur.
       Rencana pemerintah pusat terhadap perubahan sistem penyaluran dana BOS yang langsung ke masing-masing sekolah, sebagaimana dikatakan Kemendikbud M Nuh diberitakan di berbagai media dikatakan,  mekanisme penyaluran dana BOS kembali diubah karena terjadi banyak kekurangan pada mekanisme penyaluran tahun ini.
      Dengan diubahnya mekanisme penyaluran dana BOS tersebut akan memudahkan pengawasan dan pengelolaannya. Penyaluran dana BOS akan dilakukan oleh provinsi dalam bentuk blockgrant (hibah) sehingga memungkinkan sekolah untuk tidak membuat Rencana Anggaran Kerja (RKA).
      Melalui sistem tersebut pula diharapan penyaluran dana BOS akan lebih cepat sampai ke masing-masing sekolah dan dapat dipergunakan untuk operasional sekolah.
       Berdasarkan data Kemdikbud, sampai dengan 6 Oktober 2011, masih ada 6 kabupaten di Provinsi Papua belum mencairkan dana BOS triwulan II yaitu Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mappi, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Selain itu, sebanyak 127 kabupaten/kota belum mencairkan dana BOS triwulan III.
     Adapun penyaluran dana BOS di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri dialokasikan langsung pada DIPA Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Madrasah Tsanawiyah Negeri dan pencairannya dilakukan langsung ke KPPN, oleh satuan kerja melalui mekanisme pencairan DIPA.
      Sedangkan untuk madrasah swasta dan pondok pesantren salafiyah (PPS), dana BOS dialokasikan pada DIPA kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan penyalurannya dilakukan langsung dari KPPN ke rekening madrasah dan PPS dalam bentuk blockgrant.
      Dana BOS triwulan I, II, dan III untuk madrasah dan PPS sudah direalisasikan di seluruh provinsi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Tingkat realisasi dana BOS per Oktober 2011 sebesar Rp 2,145 triliun atau 70,36 persen dari Rp 3,049 triliun. Dana BOS disalurkan ke sebanyak 6,3 juta siswa di 43.075 sekolah.
      Berdasarkan hasil survei pendapat tim pengelola bos daerah terhadap mekanisme penyaluran dana BOS, sebanyak 88 persen memilih menggunakan mekanisme tahun 2010, tujuh persen memilih mekanisme 2011, dan lima persen menggunakan mekanisme lainnya. Jumlah responden sebanyak 481 orang yang mewakili satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kabupaten/kota seluruh Indonesia. (cr03)
       


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More