Selasa, 01 November 2011

Pariwisata dan Tambang, Tumpang Tindih

SUNGAILIAT - Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Bangka, diyakini tidak bakalan berjalan dengan baik, selagi masih adanya tumpang tindih antara kawasan kepariwisataan dengan pertambangan yang satu wilayah.
Namun, kendati begitu, ada jalan keluar yang baik. Itu kata salah satu anggota DPRD Bangka, Agung Setiawan.
Katanya, dengan terjadinya tumpang tindih antara kawasan pariwisata dengan pertambangan bisa diatasi jika izin operasional pertambangan seperti izin operasional PT Timah Tbk di darat hingga tahun 2025, dan di laut tahun 2027 bisa berakhir, sehingga konsep pengemambangan untuk dunia pariwisata baru akan  bisa berjalan dengan baik.
"Dalam arti setelah selesai ditambang konsep wisata ini bisa berjalan, tetapi tambang ini tidak boleh dilanjutkan kembali," tegas anggota pPansus RTRW Kabupaten Bangka itu kepada wartawan, Senin (31/10).
Selain itu juga yang harus dipikirkan adalah nasib para nelayan dengan daerah tangkapan nelayan sendiri. Semua bisa dikemas tapi yang penting bagaimana satu suara dan satu pintu.
Kata Agung lagi, kalau pengaturan tata ruang ini tergantung kepada kesiapan pemda, walaupun itu sudah disetujui pusat, dewan minta mereka bisa memberikan penjelasan kepada dewan, kalau bisa diberikan penjelasan yang baik.
Terkait dengan hal-hal yang diinginkan, maka menurut Agung dirinya yakin dan percaya tahun ini bisa diselesaikan, tetapi kalaupun belum dapat diselesaikan, jangan sampai mereka didiskriminasi.
"Namun bagaimana pun kita berharap kita dapat secara bersama bahu-membahu untuk dapat menciptakan tata ruang yang baik, untuk daerah kita, sehingga ke depan setelah pasca penambnagan maka tidak akan permasalahan baru untuk mengembangkan dalam bidang apapun seperti kepariwisataan," tandasnya.(j0i)


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More