Rabu, 18 Mei 2011

Swasta, Silakan Keruk Alur Pelabuhan

SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka (Pemkab Bangka) menyerahkan pengerukan alur sungai Pelabuhan Perikanan akibat "Sedimentasi" atau pendangkalan pasir kepada pihak swasta. Ini disebabkan tidak adanya dana untuk pengerukan alur Pelabuhan.
    "Mau tidak mau mengerukan alur sungai akibat pendangkalan pasir diserahkan kepada pihak swasta karena kegiatan pengerukan menelan dana yang mencapai lebih kurang Rp400 miliar dengan volume pasir sebanyak 12 juta meter kubik," kata Bupati Bangka, Yusroni Yazid, kepada wartawan beberapa waktu lalu di Sungailiat.
     Ia mengatakan, dengan dana pengerukan yang terbilang hampir sama dengan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentunya tidak mungkin dilakukan kecuali dengan bermitra dengan pihak swasta.
     "Insya Allah, dalam tahun ini kegiatan pengerukan tersebut sudah dimulai, mengingat alur sungai pelabuhan tersebut menjadi sarana vital bagi para nelayan untuk melakukan aktivita penangkapan," jelas Bupati.
     Pendangkalan pada alur sungai pelabuhan perikanan yang sudah terjadi lebih dari lima tahun diakibatkan adanya pengendapan pasir dari hulu sungai. Akibanya, dengan pendangkalan tersebut menghambat aktivitas nelayan baik saat berangkat melaut maupun sebaliknya, termasuk menghambat olah gerak kapal pada saat masuk ke pelabuhan.
    "Saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendukung sepenuhnya rencana pengerukan alur oleh swasta guna kepentingan kita bersama," katanya.




    Bupati mengatakan, pengembangan sektor perikanan menjadi tumpuan peningkatan kesejahteraan selain dari sektor unggulan daerah lainnya seperti, perkebunan, pertanian, dan pertambangan.
    Pengerukan alur sungai Pelabuhan kata dia, menjadi lebih penting karena bersamaan dengan dipercayanya Kabupaten Bangka sebagai zona pembangunan program Minapolitan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang didukung 11 Kementrian.
    Dikatakannya, teknis pelaksanaan pengerukan sepenuhnya diserahkan kepada pihak swasta yang dipercaya dimana Pemerintah Kabupaten Bangka, mendapatkan keuntungan dengan dikeruknya pasir tanpa mengeluarkan biaya. (dei)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More