SUNGAILIAT — Puluhan pelanggan listrik PLN Ranting Sungailiat, mendatangi kantor tersebut.
Mereka datang untuk mempertanyakan tagihan rekening yang dianggap tidak sesuai dengan penggunannya di Kwh.
"Sejak saya menambah daya dari 450 watt menjadi 1.300 watt, tagihan rekening listrik mencapai lebih Rp 400 ribu perbulan," kata Asmani, warga Sri Pemandang di Sungailiat, Rabu.
Padahal kata dia, tagihan rekening listrik pada bulan sebelumnya hanya sebesar Rp 70 ribu sampai dengan maksimal Rp 90 ribu per bulan.
Ia menduga, tagihan rekening listrik yang membengkak lebih disebabkan adanya kesalahan pencatatan meteran yang tidak sesuai dengan penggunaan.
"Sepertinya petugas pecatat meter Kwh hanya mau cari mudahnya saja, dengan asal tulis penggunaan listrik, dan cara seperti ini tentu kami yang dirugikan," katanya.
Menurut Asmani, informasi yang didapat dari petugas PLN Cabang Ranting Sungailiat pembayaran rekening listrik tersebut dibayar menurut Kwh yang digunakan sebelumnya.
Contohnya bulan kemarin pemakaian Listrik dengan daya 22018 (tanggal 05/08/2011). Dan bulan sekarang pemakaian daya sebesar 22131 pada tanggal 07/09/2011.
Keluhan yang sama juga dikatakan pelanggan lainnya, Kur, warga jalan Pemuda Sungailiat, ditagihan listrik mencapai Rp1 juta perbulan atau meningkat jauh lebih banyak dibanding bulan sebelumnya yang hanya sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 700 ribu perbulan.
"Kenaikan tagihan listrik yang cukup besar tentunya sangat memberatkan bagi para pelanggan terlebih bagi pelanggan yang berpenghasilan rendah," jelasnya.
Menanggapi keluhan sejumlah pelanggan PLN, Kepala PLN Ranting Sungailiat Isra, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan pembengkakan rekening listrik yang dialami oleh konsumen tersebut bukan kerena ada permainan antara pihak PLN dengan mitranya.
Dia akuinya ada sejumlah petugas catatan meter yang bekerja tidak benar dengan cara melakukan pecatatan meteran dengan sistem "tembak" dan petugas tersebut akan segera mendapat teguran.
"Saya berharap kepada pelanggan untuk memakluminya karena memang selama ini seperti itu, dan saya berharap pula kepada pelanggan untuk segera melaporkan jika pembayaraan lebih besar dari pada penggunaanya," katanya.
PT PLN kata dia, sebelumnya bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pencatatan meter Kwh yakni PT PAS dari Kota Pangkalpinang, namun ternyata kenirja di lapangan mitra tersebut tidak memuaskan dan terpaksa dilakukan penggantian mitra kerja yaitu PT Mitra Insan Utama (MIU).
"Selain melakukan teguran kepada mitra kerja yang tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan, mitra kerja juga akan dikenai sanksi denda dengan besaran yang telah ditetapkan," jelasnya.
Sementara itu Koordinator PT Mitra Insan Utama (MIU) Heri, menyalahkan kalau pembengkakan tagihan rekening listrik yang dialami sejumlah pelanggan PLN murni kelalaian petugas meteran Kwh dari PT PAS.
"Kami sebagai mitra PLN tetap akan melakukan pembenahan dengan cara setiap petugas meteran akan diberikan "hand Phone" kamera jenis Nokia C2-01, dengan fasilitas tersebut agar difungsikan untuk mengambil gambar Kwh pelanggan, dan hasil gambar akan dikirim ke kantor," jelasnya. (cr03)
0 komentar:
Posting Komentar