RIAUSILIP - Setelah beberapa waktu lalu menyampaikan keluhannya mengenai keberadaan aktifitas penambangan yang merusak lingkungan warga Desa Mapur didatangi pihak Dinas Pertambangan Kabupaten Bangka Senin (12/9) kemarin, warga Desa Mapur, Naga (27) yang juga ikut menuntut PT Timah mengembalikan kondisi sungai yang hilang dijarah aktifitas penambangan mengatakan, pihak pemerintah akan melakukan pengerukan sungai dalam waktu dekat ini.
Dikatakan Naga, apabila program pengerukan itu hanya sekedar dilakukan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat tidaklah bisa.
Ia bersama ratusan warga lainnya tetap bertekad menuntut kembalinya kondisi sungai yang seperti sedia kala dan dapat kembali menopang kehidupan masyarakat.
Menurut Naga, apabila tuntutan warga ditindaklanjuti dengan mengembalikan sungai besar tersebut maka warga pun akan kembali memberikan tuntutan lainnya seperti tidak ada aktifitas penambangan apapun di sekitar sungai baik sekelas PT Timah yang memposisikan diri sebagai penguasa lahan pertambangan di Desa Mapur.
Ia mengatakan sejak awal pihak masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam memberikan izin penambangan di Desa Mapur, sehingga menurutnya wajar saja masyarakat menimbulkan gejolak atas tindakan semena - mena oleh PT Timah yang menjarah kampung halamannya yang sudah diobrak - abrik oleh penambangan yang sangat merugikan masyarakat.
Untuk itu berkenaan dengan rencana pengerukan masyarakat pun kembali mempertanyakan program pengerukan tersebut.
"Kalau hanya program asal keruk saja, bukan itu yang kami inginkan. Kami tetap pada tekad kami dan menuntut pihak - pihak yang sudah menjarah sungai kami hingga hilang untuk mengembalikan pada posisi dan kondisi semula," tegasnya kepada Radsul saat dihubungi melalui ponselnya Rabu (14/9) lalu.
Dijelaskannya masyarakat tidak ingin hanya asal program saja untuk meninabobokan. Pengerukan dilakukan hingga pada kondisi sungai seperti semula.
Apabila disetujui maka mereka akan menjaga sungai tersebut dan kami tidak ingin ada aktifitas penambangan jenis apapun di dekat sungai, merek juga meminta ada penanaman pohon di sekitar sungai
Lebih lanjut ia katakan saat utusan dinas mendatangi lokasi sempat mengatakan kepada warga mengenai adanya Undang - Undang yang baru dan berbunyi mengesahkan aturan penambangan setelah mendapat izin.
Hanya saja, Naga bersama warga lainnya yang mengaku tidak mengetahui masalah Undang - Undang tersebut dan meminta sungai Desa Mapur kembali seperti semula.
"Kemarin orang dinas itu datang, katanya ada UU yang baru yang membolehkan penambangan. Kami tidak tahu dan kami tidak mengerti undang - undang. Kami hanya menginginkan kondisi sungai kami yang saat ini hanya dimanipulasi dapat dikembalikan seperti semula," pintanya.
Ditambahkan Naga, setelah pihak dinas dan PT Timah mendatangi lokasi, rencananya Sabtu pagi pekan ini, akan dilakukan pertemuan antara masyarakat desa Mapur dengan pihak - pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang sekian lama dikeluhkan masyarakat.
"Sabtu ini kami sudah mengundang pihak - pihak terkait, rencananya jam 9.00 WIB di balai desa akan dilakukan pertemuan. Setelah itu, kami akan melayangkan laporan tertulis kepada pihak - pihak terkait dalam hal ini," tambahnya lagi.(trh)
0 komentar:
Posting Komentar