SUNGAILIAT - Khairudin (75) warga Desa Deniang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bangka, Rabu (10/8).
Kedatangan bapak tua ini untuk menyampaikan nasib yang menimpa dirinya berkaitan dengan penggusuran lahan tanah perkebunan yang telah diusahakannya sejak dari tahun 1990 oleh pihak PT Inhutani.
Khairudin warga Desa Deniang Kecamatan Riau Silip ini diterima oleh anggota DPRD Bangka dari Fraksi Partai Golkar, Ahmat Asin.
Diceritakan Khairudin sekitar tahun 1990 dirinya membuka sebidang lahan perkebunan dengan luas kurang lebih 3 hektar, di kawasan hutan produksi milik PT Timah pada waktu itu masih memakai istilah TTB (Tambang Timah Bangka), jauh sebelum pihak PT Inhutani berencana akan membuka lahan perkebunan.
Di atas lahan tanah tersebut ditanami berbagai jenis tanaman mulai dari karet, petai, nanas dan berbagai tanaman lain, namun karena pihak PT Ihuntani akan membuka perkebunan dan pabrik tapioka, lahan perkebunan yang dikelolanya digusur oleh pihak perusahan tersebut.
Sementara pihak PT Inhutani sendiri bersikeras, tidak mau mengganti tanam tumbuh milik Khairudin yang telah diusahakannya sejak tahun 1990-an tersebut, bahkan menurut Khairudin pihak perusahaan melalui pimpinannya Barnabas, sempat menantang dan mengatakan silakan mau melapor kemana saja.
Dijelaskan Khairudin penggusuran terhadap lahan yang ditanami sekitar 300 batang nanas, 300 batang pohon petai dan 150 batang pohon karet, serta berbagai tanaman lainnya sebelumnya telah pernah disampaikanya, untuk memohon bantuan ke pemerintah, dan melalui Sekda Bangka H Tarmizi Saat dirinya telah mendapat memo.
"Pernah untuk pihak kecamatan agar bisa memfasilitasi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dan memo kedua ditujukan untuk pihak perusahaan agar dapat mengantikan tanam tumbuh," kata dia.
Karena memang apa yang ditanam dan ada di kebun tersebut barangnya riil.
Namun kedua memo itu bak ditelan angin sudah hampir tiga bulan ini nasib kebun yang tergusur belum diketahui nasibnya. "Untuk itu kita mohon bantuan para wakil rakyat untuk menyelesaikan masalah yang kami hadapi," pintanya.
Sementara Ahmat Asin menanggapi masalah ini berjanji akan segera membicarakan masalah ke pimpinan, karena ia berada di Komisi C dan masalah perkebunan ini sendiri ditangani oleh Komisi B, dia berjanji akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di Komisi B.
"Dan, selanjutnya akan kita bicarakan dalam agenda, kalau perlu kita akan bentuk pansus perkebunan untuk menyikapi masalah ini. Kita akan panggil pihak perusahaan dan juga pihak eksekutif agar masalah ini jadi jelas,dan jangan sampai adanya masalah-masalah yang dapat merugikan masyarakat, mungkin ini baru satu orang yang datang ke kita dan mungkin masih banyak lagi masyarakat yang lainnya di rugikan oleh pihak perusahaan tersebut," tandas Asin. (mg08)
0 komentar:
Posting Komentar