Sabtu, 13 Agustus 2011

Dicari, Oknum Beking & Ngerit

SUNGAILIAT - Polres Bangka punya komitmen untuk melakukan penindakan terhadap kegiatan aktifitas penambangan ilegal dan kegiatan aktifitas pengeritin Bahan Bakar Minyak di SPBU-SPBU, baik dilakukan oleh masyarakat atau oknum aparat.
    Hal itu disampaikan Kapolres bangka AKBP Asep Adhiatna kepada sejumlah wartawan, Jumat (12/8).
    Kata Asep, yang menjadi perhatian pertama melakukan penindakan terhadap aktifitas penambangan yang dilakukan oleh para pelaku Tambang Inkonvensional (TI) ilegal dan kedua terhadap kegiatan pengeritan BBM di SPBU.
    "Berkaitan dengan aktifitas Tambang Inkonvensional kita pun selalu melakukan kordinasi ke masyarakat dan juga dengan pemerintah daerah setempat yaitu pihak Sat Pol PP Kabupaten Bangka, seperti halnya yang baru kita lakukan penertipan beberapa hari kemarin di kawasan penambangan tertentu yang dilarang untuk dilakukan penambangan," tegas Kapolres.
    Seperti halnya di tempat dekat dengan sarana umum misalnya di seputaran wilayah pemukiman masyarakat, dekat rumah sekolah, jembatan -jembatan, jalan raya dan fasilitas umum lainnya.
    Kata dia lagi, Asep lebih lanjud dalam aktifitas penertiban mereka tidak serta merta ujug-ujug hanya di tertibkan. "Namun kita berikan imbauan dan juga melakukan tindakan pembinaan misalnya satu kali dua kali masih kita beri keringanan, setelah masih juga melakukan pelanggran kita pun mengambil tindakan sesuai dengan proseudur hukum yang ada," lanjut Asep.
    Kegiatan-kegiatan penertiban yang dilakukan tidak hanya berupa laporan dari warga namun juga melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap aktifitas yang telah melanggar prosedur hukum bahkan seperti hal kegiatan ngerit BBm, yang berefek membuat kemacetan lalulintas karena banyaknya antrean.
    "Selain itu kita juga turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan dari aktifitas kegiatan pengeritan di SPBU tersebut melihat apa ada oknum anggota kita atau tidak. Selain itu sering juga kita menerima laporan dari warga kadang ada oknum yang nakal dan para pengerit yang ngerit sering mengunakan tengki modifikasi dan sering berulang-ulang ,dan kita pun telah lakukan koordinasi dengan pihak SOBU," katanya.
    Namun kadang karena keterbatasan pengawasan dari pihak SPBU sendiri melalui aparat keamanannya tapi kadang kecolongan juga karena masih ada aktifitas pengeritan.
    "Maka seperti halnya kemarin kita turun keliling di  SPBU-SPBU di Kota Sungailiat dapat kita amankan 13 kendaraan, dan telah kita lakukan pembinaaan dan telah kita lepaskan atau kembalikan karena memang kendaran-kendaraan tersebut memiliki kelengkapan surat-menyurat. Lagian mereka tidak melakukan pengeritan karena tangki tidak dimodif," utaranya.
    Kalau memang memiliki tangki modifikasi dan tidak ada surat surat akan ditahan seperti yang didapatkan di Kecamatan Mendobarat, ada 13 unit kendaran dan Kecamatan Belinyu sebanyak 6 unit kendaraan. (mg08)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More