SUNGAILIAT - Anggota Komisi C DPRD Bangka, Ir Agung Setiawan mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan jalan di Kabupaten Bangka tahun 2011 diharapkan harus selesai tuntas semua.
Sebab jika tidak rampung semua tentunya harus ada peringatan keras dari pemerintah dan diharpakan pemerintah tidak pilih kasih, untuk mem-back list perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan jalan tersebut.
Karena tahun ini kondisi cuaca cukup mendukung untuk mengerjakan proyek pembangunan jalan dan berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini cuaca cukup mendukung sehingga cuaca baik ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh pihak kontraktor yang memborong pengerjaan pembangunan jalan. Kalau kontraktor bisa memanfatkan cuaca ini dengan baik, tidak ada lagi pengerjaan proyek yang terlambat atau tidak tepat waktu dalam mengerjakan proyek.
Hal itu diungkapkan Agung ketika ditemui di ruang kerjanya, terkait dengan pembangunan jalan proyek tahun 2011.
Dijelaskannya namun seandainya terjadi keterlambatan dalam pengerjaan dan akhirnya tidak selesai, tentunya kontraktor atau perusahaan yang membangun harus bertanggung jawab dan jika kontraktor tidak mampu melaksanakan penyelesaian proyek yang tidak selesai, maka kontraktor harus melapor ke SKPD terkait, bahwa mereka tidak sanggup.
Tentunya dengan konsekuensi pemenang cadangan dalam lelang tender sebelumnya bisa ditunjuk langsung oleh SKPD yang bersangkutan, jika kontraktor yang pertama tidak sanggup mermapungkan pekerjaannya. Itupun harus melewati mekanisme yang sudah diatur, namun kalau SKPD yang bersangkutan bisa melaksanakan pekerjaan, tentunya biaya penyelesaian pekerjaan tersebut dari kontraktor yang mengerjakan pertama kali.
”Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan uang Negara jangan sampai uang Negara habis tidak ada hasil,” katanya. Ditambahkan Agung, untuk itu dalam kondisi ini, kita minta kepada para SKPD untuk memahami dan jangan ada lagi pengerjaan yang tidak selesai dalam mengerjakannya. (her/bbg)
Sebab jika tidak rampung semua tentunya harus ada peringatan keras dari pemerintah dan diharpakan pemerintah tidak pilih kasih, untuk mem-back list perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan jalan tersebut.
Karena tahun ini kondisi cuaca cukup mendukung untuk mengerjakan proyek pembangunan jalan dan berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini cuaca cukup mendukung sehingga cuaca baik ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh pihak kontraktor yang memborong pengerjaan pembangunan jalan. Kalau kontraktor bisa memanfatkan cuaca ini dengan baik, tidak ada lagi pengerjaan proyek yang terlambat atau tidak tepat waktu dalam mengerjakan proyek.
Hal itu diungkapkan Agung ketika ditemui di ruang kerjanya, terkait dengan pembangunan jalan proyek tahun 2011.
Dijelaskannya namun seandainya terjadi keterlambatan dalam pengerjaan dan akhirnya tidak selesai, tentunya kontraktor atau perusahaan yang membangun harus bertanggung jawab dan jika kontraktor tidak mampu melaksanakan penyelesaian proyek yang tidak selesai, maka kontraktor harus melapor ke SKPD terkait, bahwa mereka tidak sanggup.
Tentunya dengan konsekuensi pemenang cadangan dalam lelang tender sebelumnya bisa ditunjuk langsung oleh SKPD yang bersangkutan, jika kontraktor yang pertama tidak sanggup mermapungkan pekerjaannya. Itupun harus melewati mekanisme yang sudah diatur, namun kalau SKPD yang bersangkutan bisa melaksanakan pekerjaan, tentunya biaya penyelesaian pekerjaan tersebut dari kontraktor yang mengerjakan pertama kali.
”Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan uang Negara jangan sampai uang Negara habis tidak ada hasil,” katanya. Ditambahkan Agung, untuk itu dalam kondisi ini, kita minta kepada para SKPD untuk memahami dan jangan ada lagi pengerjaan yang tidak selesai dalam mengerjakannya. (her/bbg)
0 komentar:
Posting Komentar