SUNGAILIAT - Terkait adanya dugaan pengancaman oleh oknum anggota TNI kepada salah satu warga Belinyu dengan mengunakan senjata api, Danrem 045/Garuda Jaya Kolonel CZI P Gunung Sarasmoro menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Belinyu. Permintaan maaf tersebut disampaikan Danrem saat menggelar ngopi bareng dengan sejumlah elemen masyarakat serta aparat Unsur Tripika Kecamatan Belinyu dan Riau Silip di Warung Kopi/Es Kutub Utara Belinyu Rabu (6/7).
"Setelah kejadian okum TNI tersebut sudah saya tegur, dan saat ini oknum anggota TNI tersebut sudah diperiksa di Sub Den POM,” kata Danrem.
Dikatakan Danrem, oknum tersebut bukan anggota Kodim 0413/Bangka, tetapi merupakan anggota Kodam II Sriwijaya Palembang. "Terkait adanya laporan tersebut, pada hari itu juga yang bersangkutan saya panggil dan sudah saya laporkan ke pimpinanya di Kodam Sriwijaya Palembang untuk dilakukan tindakan hukum selanjutnya. Untuk senjata api yang digunakan adalah senjata api mainan dan anggota TNI sekarang tidak ada lagi yang mengunakan senjata. Dan saat bertugas di lapangan tidak boleh mengunakan senjata api,” jelas Danrem.
Seperti yang diberikan sebelumnya, diduga konflik masalah fee Tambang Inkonvensional (TI), Im, warga Belinyu mengaku diancungi sebuah senjata api laras pendek ke arah kepalanya oleh oknum anggota TNI berinisial Par Minggu (2/7).
Informasi yang berhasil dihimpun Babel Pos Griup kejadian tersebut bermula dari Put, seorang warga yang memiliki lahan digarap TN dengan perjanjian akan diberikan fee dari aktifitas penambangan di atas lahannya tersebut.
Put kesal lantaran lahan yang dijaga oleh Im selama ini tidak dilakukan pembayaran fee sesuai kesepakatan awal. Untuk itu, Put melaporkan kepada Par, salah satu oknum anggota TNI yang tak lain adalah sepupunya sendiri untuk menanyakan perihal tersebut. Tak senang dengan sikap yang dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut, Im pun informasinya sudah melaporkan kejadian ini ke POM. (dee/bbg)
0 komentar:
Posting Komentar