SUNGAILIAT - Bupati Bangka Yusroni Yazid mengatakan dirinya mendukung sikap Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melakukan moratorium atau pembatasan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena khusus di Kabupaten Bangka jumlah PNS sudah mencukupi.
"Hanya saja pembatasan penerimaan PNS akan sangat terasa bagi daerah pemekaran yang baru terbentuk karena memang masih banyak membutuhkan pegawai," katanya di Sungailiat, Kamis.
Diakuinya, jumlah PNS di Kabupaten Bangka yang jumlahnya mencapai lebih dari seribu orang sangat membebankan keuangan daerah sehingga ada keterbatasan pemerintah daerah melakukan pembangunan yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Kita sudah mengusulkan jumlah penerimaan PNS tahun 2011, melalui Badan Kepegawaian Daerah namun sekarang memang belum ada kepastiannya dari Pemerintah Pusat, dan itupun tidak menjadi masalah," jelasnya.
Dengan pembatasan penerimaan PNS kata Bupati, memang mempengaruhi terhadap peluang masyarakat pencari kerja khususnya PNS yang semakin kecil.
"Dengan pembatasan penerimaan PNS ini nantinya diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan pembangunan di segala bidang," jelasnya.
Bupati mengatakan, pembiayaan bagi PNS menang mulai sekarang dirasa sangat memberatkan dimana nilainya hampir sama dengan biaya langsung.
"Prinsipnya kami hanya mengikuti dan mendukung semua kebijakan pemerintah pusat selama tidak merugikan," katanya.
Dukungan pembantasan penerimaan PNS juga disampaikan pemerhati kebijakan publik Bangka Belitung, Hendra Sinaga, melalui Radsul, sebelumnya mengatakan, dianggap tepat sebagai upaya menekan belanja tidak langsung pegawai yang ditanggung pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang nilainya lebih dari 60 persen dari pendapatan daerah dapat terealisasi, sehingga biaya langsung kepada masyarakat melalui pembangunan segala bidang dapat merata.
"Besarnya biaya pegawai yang tidak sebanding dengan biaya langsung menjadi kendala terhadap pelaksanaan pembangunan infratruktr daerah yang belum merata sampai ketingkat masyarakat bawah," jelasnya. (cr03)
0 komentar:
Posting Komentar