Kamis, 14 Juli 2011

"DPRD akan Lukai Hati Rakyat"

SUNGAILIAT - Pembelian mobil bagi Ketua dan wakil serta sejumlah anggota DRPD Kabupaten Bangka dinilai bakal menciderai hati rakyat karena dianggap belum maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
     "Seharusnya para wakil rakyat yang terhormat bisa membedakan dalam mengesahkan anggaran untuk pembelian mobil atau pelayanan masyarakat," kata Hendra Sinaga, Pemerihati Kebijakan Publik Bangka Belitung, saat di hubungi melalui telepon genggammnya, Rabu (13/7).
      Ia mengatakan, pembelian kendaraan sebagai sarana penunjang kerja memang dianggap sah, namun untuk saat sekarang sepertinya belum waktunya karena mobil yang ada sekarang kondisinya masih layak pakai dan kinerja dewan juga dinilai belum cukup maksimal seperti, dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai legislator.
     "Ketua dan wakilnya serta para anggota lainnya calon penerima mobil baru seharusnya malu mengendarai kedaraan mobil dari yang dibeli dari uang rakyat ditengah sebagaian masyarakat lainnya akan menanggung kenaikan tarif PDAM yang ditetapkan mencapai 27 persen atau sekitar Rp 500 sampai Rp 600 per meter kubik," tegasnya.
     Menurutnya, masyarakat akan mendukung pembelian mobil baru selama tugas pokok dewan semuanya dikerjakan dengan baik. Herannya bekerja belum maksimal namun tuntutannya terlalu tinggi.
     "Alokasi dana pembelian mobil yang disahkan sebesar Rp2 miliar terlalu besar, dan mungkin akan lebih bermanfaat jika dana tersebut dipergunakan untuk mensubsidi PDAM atau yang lebih pentingnya lagi rsi roda pasien yang rusak," ungkapnya.
     Hendra menyatakan keprihatinannya dengan sikap DPRD Kabupaten Bangka, karena sebagian dana anggaran di beberapa SKPD banyak yang tidak disahkan sementara dengan mudah mengalokasikan dana untuk kepentingannya.
     "Kalau dilihat dari azas manfaat, tentu lebih bermanfaat alokasi dana untuk kegiatan SKPD karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dari pada sekedar untuk membeli mobil," katanya.
     Meskipun dalam pembelian mobil dilakukan atas dasar aturan kata dia, tetapi tidak mesti harus dilakukan selama ada hal yang lebih penting.
     "Peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Bangka, pasal 36 sepertinya memang sengaja dibuat agar pembelian mobil dianggap tidak menyalahi aturan," katanya.
     Sepertinya diberitakan koran ini sebelumnya, pembelian mobil baru yang direncanakan menjelang puasa sebanyak 11 unit, masing-masing untuk tiga orang pimpinan dewan, delapan unit lainnya dipakai untuk Sekretaris Dewan (Sekwan), Badan Legislatif (Banleg), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan dan alat kelengkapan dewan lainnya.
     Sikap penolakan terhadap pembelian mobil baru juga disampaikan masyarakat lainnya, dengan tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, keberadaan dewan yang dipilih masyarakat sepertinya hanya peduli kepada masyarakat saat membutuhkannya. Sementara tidak merasakan beban masyarakat yang ada sekarang. (cr03)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More