Kamis, 14 Juli 2011

16 Kampil (Seperti) Timah Tidak Berdokumen

SUNGAILIAT - Sebanyak 16 kampil pasir timah atau sekitar ratusan kilogram berhasil diamankan Polres Bangka, Rabu (13/7) sekitar puku 17.30 WIB, di Jalan Jendral Sudirman.
    Diduga kuat, pasir timah itu yang tidak diketahui identitas dari pemiliknya tidak mengantongi dokumen lengkap.
    Pantauan Radsul di lapangan, sekitar pukul 18.00 WIB, belasan kampil pasir timah tersebut dibawa ke Mapolres Bangka. Setelah ditimbang BB yang semula berada di halaman Mapolres, kemudian langsung diamankan ke gudang.
    Sayangnya, saat wartawan hendak mengabadikan ratusan kilogram pasir timah itu melalui foto, salah satu anggota Polres Bangka tidak mengizinkan keinginan para awak wartawan.
    Salah satu di antaranya mengatakan percuma mengabadikan karena itu hanya berupa tailing saja. Namun wartawan enggan menyerah, lewat berbagai cara mereka ingin memastikan apa sebetulnya benda yang berkampil-kampil itu, nah setelah dicari tahu, belasan kampil benda itu ternyata adalah pasir timah setengah kering, alias hasil lobi.
    Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna saat dikonfirmasi wartawan menyarankan untuk menghubungi Kasat Reskrim.
    Sedangkan Kasat Reskrim sendiri saat dihubungi hanya mengatakan sampai saat ini pihak mereka masih mengecek dokumen kepemilikan pasir timah dari pemilik yang saat itu berada di Mapolres Bangka. (cr02)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More