Rabu, 23 November 2011

Siap Bawa PLN ke KPK

SUNGAILIAT - Gerakan Rakyat Bersatu Menuntut PLN, akan kembali akan melakukan aksi demo damai sebelum ada keputusan yang dari aksi yang mereka lakukan sebelumnya.
Kata koordinator Rakyat Bersatu Menuntut PLN, Heru Sudrajat, Selasa (22/11), sebagaimana janji pihak PLN akan memberi suatu keputusan, namun sampai sekarang belum ada juga, lalu melalui rapat Pansus di DPRD Bangka pihak PLN pun belum dapat menjawab tuntutan rakyat tersebut.
Kata Heru, jika sampai tanggal 30 November setelah pertemuan kembali pihak Pansus PLN DPRD Bangka belum ada jawaban juga, maka para anggota DPRD pun bakal ikut berpartisipasi dalam aksi demo damai yang akan mereka gelar.
"Namun bagaimanapun kita dari Masyarakat Bersatu akan terus bergerak untuk melakukan aksi demo, sampai tuntutan masyarakat yang kita sampaikan dipenuhi oleh PLN, bahkan kita akan  akan konsultasi dengan pihak pemerintah daerah dan pihak DPRD untuk berupaya menyampaikan masalah tuntutan kita ke pihak Kementerian BUMN dan bahkan, kalau perlu ke KPK," ancam Heru.
Dan dalam waktu dekat pihak mereka akan melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah daerah melalui Sekda Bangka Tarmizi H Saat untuk melakukan pertemuan, guna membicarakan kelanjutan untuk melakukan gerakan melapor ke pusat.
Dan nanti menurut Heru, di pusat semua apa yang telah dilakukan PT PLN wilayah Bangka akan dilaporkan ke pusat, mulai terkait penggelembungan tagihan, masalah pemasangan aliran baru yang bervariasi termasuk pemutusan aliran yang tanpa melalui prosedur.
Bahkan katanya, ada pemalsuan tanda tangan pelanggan oleh petugas PLN. Dan data-data lengkap mereka klaim sudah dimilki semua.
"Kita minta kepada pelanggan yang lain yang dirugikan, untuk menyampaikan datanya ke pihak kita," pinta Heru.
Kepala Humas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edwin Nasrin saat disinggung bagaimana kalau solusinya diputihkan saja, menurut Edwin  pemutihan tagihan listrik pelanggan yang membengkak tidak mungkin dilakukan, karena kalau diputihkan berari harus lapor ke direksi dan juga ke Kementerian Keuangan.
”Tidak mungkin diputihkan, jadi kami dari PLN Wilayah Bangka Belitung menawarkan solusi permasalahan ini yakni, dengan cara pelanggan yang tagihan listriknya membengkak maka untuk melunasinya tetap bisa melakukan pembayarannya, dengan cara mencicil di masing-masing ranting atau rayon," ungkapnya.
Solusi yang kedua adalah mengganti saja KWH meter yang lama dengan KWH Pasca Bayar menjadi KWH listrik Pra-Bayar (LPB). PT PAS telah melakukan Wanprestasi kepada PLN, sehingga PT PAS telah diblacklist.
Dan mereka harus mengganti kerugian yang diakibatkan.
PLN  juga diisukan akan digugat ke PTUN? "Kita memaklumi, karena wajar mereka kaget karena persoalan ini, tapi kami dari PLN berharap agar masyarakat dapat melihat lebih jelas pokok pangkal persoalan ini lebih jeli,” katanya.
Edwin Aldrin mengatakan selama ini PLN juga kerap mengalami masalah di keuanngan  pelaksanaan, maka dari itulah hadirnya PLTU juga dimaksudkan salah satunya adalah untuk lebih memperkecil biaya operasional, dengan cara memperkecil biaya pembelian bahan bakar listrik, kalau selama ini PLN menggunakan disel dengan bahan bakar solar, dan kalau PLTU menggunakan bahan bakar batubara.
Penghematan seperti ini akan  menyebabkan penekanan biaya operasional listrik atau biaya pokok produksi, makanya PLN berharap sekali PLTU tahap I  di Desa Air Annyir tahun 2012 sudah bisa beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat khususnya pelanggan untuk melakukan penghematan terhadap listrik, yakni dengan menggunakannya secara bijak. (j0i)


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More