SUNGAILIAT - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka sudah dipastikan tidak akan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2011 karena adanya ketentuan moratorium.
Kata Bupati Bangka, Yusroni Yazid, Selasa (6/9), karena adanya ketentuan moratorium yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat, maka kemungkinan besar untuk tahun 2011 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka tidak melakukan tes baru.
"Namun untuk tenaga pegawai yang bersifat tekhnis seperti halnya untuk tenaga medis, tenaga guru, masih memungkinkan untuk dilakukan perekrutan, namun untuk tenaga yang bersifat umum kemungkinan kecil untuk dilakukan perekrutan pegawai," katanya.
Tapi semua itu keputusan akan melakukan perekrutan tenaga pegawai baru atau tidak, maka tunggu saja dari keputusan Pusat harus bagaimana, dan mudahan-mudahan ada perubahan aturan, harap dia.
Karena bagimana pun memang perlu untuk melakukan perekrutan terhadap tenaga pegawai guna untuk mengganti tenaga tenaga pegawai, yang dimiliki sekarang, karena tenaga pegawai yang ada di lingkungan pemkab ada yang memasuki masa pensiun, ada yang meningggal dunia dan ada yang tidak bekerja secara efektif.
Dikarenakan menderita sakit yang dikategorikan tidak dapat menajalankan fungsi tugasnya dalam rangka untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, karena sakit yang dideritanya.
Selain itu ditambahkan Yusroni untuk saat ini di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten pun masih memerlukan atau membutuhkan tenaga pegawai baru, untuk mengisi jabatan tertentu sesuai disiplin ilmunya. "Terutama yang kita butuhkan karena kita pun kalau mau diakui masih kekurangan tenaga pegawai dalam rangka untuk memberi pelayanan kepada masyarakat," ulasnya.
Selain itu perekrutan tenaga pegawai baru untuk memberi kesempatan bagi para lulusan sekolah untuk memperoleh peluang untuk mendapatkan kesempatan kerja, dalam upaya untuk mencegah terjadi pembekakkan terhadap tingkat pengangguran di masyarakat.
Sementara untuk tahun 2011 sendiri walaupun peluang untuk merekrut tenaga pegawai itu sangat kecil namun pemkab telah mengajukan formasi ke Pusat untuk melakukan penerimaan pegawai baru. "Kita tunggu saja keputusan ketentuan dari Pusat," tandasnya. (mg08)
0 komentar:
Posting Komentar