SUNGAILIAT - Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemarin, Senin (5/9) ditemukan 4 Pegawai tidak masuk dan dianggap bermasalah.
Kata Ketua Tim III Inspeksi Mendadak (Sidak) Pemkab Bangka untuk Kecamatan, Kelurahan dan sekretariat yang di pimpin oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka, Hasanudin, ke empat pegawai tersebut ditemukan di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Pemali, Kecamatan Mendobarat dan salah satu sekretariat.
Menurutnya keempat pegawai tersebut tidak masuk kerja dengan alasan yang dianggap tidak mematuhi ketentuan seperti sakit namun tanpa surat keterangan, atau berhalangan lainnya tanpa surat izin.
Tim sidak nantinya akan segera menyampaikan laporan kepada Bupati Bangka untuk ditindak lanjuti pemberian sanksi kepada keempat staff pegawai Kecamatan, Kelurahan dan sekretariat yang bermasalah tersebut.
"Kita akan melaporkan ke Bupati Bangka mengenai beberapa yang ditemukan tidak masuk kerja dan dianggap bermasalah tersebut untuk selanjutnya diberikan sanksi," jelasnya.
Mengenai sanksi yang akan diberikan menurutnya karena ini tidak masuk kerja setelah libur lebaran merupakan pelanggaran ringan bukan pada kategori berat maka nanti tidak akan mendapatkan sanksi yang berat, namun setidaknya ada efek jera yang membuat mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Sanksinya nanti karena ini masih kategori pelanggaran ringan tidak terlalu berat, namun paling tidak kita akan membuat teguran secara tertulis kepada mereka," tegasnya.
Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemarin, Senin (5/9) tim tidak menemukan adanya PNS yang mangkir.
Kendati ada beberapa PNS yang memang tidak masuk, namun mereka ternyata sudah mendapat persetujuan dan izin dari atasan di tempat mereka bekerja.
Itulah pantauan dari Humas dan Protokoler Pemkab Bangka saat bersama-sama dengan tim inspeksi melakukan tugasnya.
Jika, ditemukan adanya PNS yang bandel pada hari pertama dengan alasan yang tidak jelas dan tidak dipertanggungjawabkan, akan dikenakan sanksi berupa teguran dan surat pernyataan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bagi staf yang yang tidak masuk yang memberi tegurannya atasannya dengan sistem birokrasi yang berlaku dan akan diberikan surat peringatan dan sanksi yang berat jika terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Ketua Tim II yang diketuai Kepala BKPP Drs Suyono.
“Tim sidak terdiri dari tiga tim, yakni tim I oleh Asisiten III dengan sidak ke dinas-dinas, tim II oleh Kepala BKPP dengan sidak ke instansi badan dan kantor, dan tim III oleh Inspektur dengan sidak ke Setda, dan kecamatan-kecamatan. Tim-tim ini melakukan sidak dengan melihat tingkat kehadiran (absensi) pada hari pertama masuk kerja dan akan direkapitulasi dengan hasilnya diserahkan kepada bupati, wabup dan sekda,” terang inspektur.
Dalam pantuan humas dan protokol rata-rata hampir semua PNS dan honorer di Lingkungan Pemkab Bangka masuk kerja, walaupun ada yang tidak masuk karena izin namun telah ada surat persetujuan izin dari atasan.
Dalam hari pertama masuk kerja tersebut, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Inspektorat langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke berbagai instansi dan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.
Ketika ditemui di sela-sela sidak di Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, Ketua Tim Sidak III Hasanuddin mengatakan kegiatan sidak ini merupakan agenda rutin bagi Pemerintah Kabupaten Bangka untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai setelah libur dan cuti bersama sehingga bisa meningkatkan rasa tanggung jawab dan etos kerja untuk melayani dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sidak ini dilakukan bukan hanya sekedar seremoni belaka saja, namun untuk lebih mengikuti aturan yang berlaku dan surat edaran yang telah dibuat.
Efektifkah Sidak?
Ketua Komisi A DPRD Bangka, Kurtis mengatakan seharusnya pemerintah daerah melihat data statistik dari tahun ke tahun tingkat kehadiran pegawai setelah liburan panjang.
Sehingga dapat dilihat efektif atau tidak kegiatan sidak yang dilakukan dan juga tingkat kepatuhan dari pegawai dalam mengemban tugasnya dari tahun ke tahun.
"Sehingga pemerintah daerah dapat melihat dengan jelas ada perubahan atau tidak tingkat kepatuhan dari para pegawai itu sendiri untuk menjalankan tugasnya setelah liburan tersebut," kata dia.
Bila saja dari tahun ke tahun masih terjadi peningkatan terhadap pegawai yang bolos setelah pasca liburan lebaran, kendati sudah dilakukan sidak setiap habis liburan panjang berarti upaya pemerintah untuk melakukan sidak itu sendiri tidak efektif.
"Maka diharapkan kepada pemerintah untuk membuat daftar statistik untuk memperluas kinerja pegawai khusus terkait dengan masalah kedisiplinan, selain itu harus ditegakkan sanksi yang berat terhadap para pegawai yang tidak disiplin tersebut, sehingga menimbulkan efek jera," ungkapnya.
Dari pengamatan selama ini sanksi yang diberlakukan dirasa kurang efektif, hanya berupa teguran baik lisan maupun tertulis sehingga setiap dilakukan sidak setiap tahun masih di temukan pegawai yang membolos. (trh/humas/mg08)
0 komentar:
Posting Komentar