SUNGAILIAT - Beberapa para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak dagangannya di lahan parkir pada Pasar Ikan Sungailiat ditertibkan satuan pengamanan (Satpam) pasar Sungailiat, Rabu (1/6). Setelah ditertibkan para pedagang tersebut diberi arahan untuk tidak boleh lagi berjualan pada area yang memang sebenarnya harus bebas dari aktivitas berjualan sebab merupakan area parkir kendaraan. Beberapa pedagang tersebut dibawa ke Pos Satpam Pasar atas Sungailiat, pengarahan kali ini langsung dari Kepala Keamanan UPT Disperindagkop Kabupaten Bangka, Jaya M Tagor. Tindakan persuasif ini tidak mendapat protes dari para pedagang dan mereka menerima konsekuensi penertiban untuk tidak lagi berdagang di area tersebut. "PKL kita ini datang tidak tau tempat posisinya berdagang dimana, kalau sudah kita kasih tau, mengenai posisinya yang salah dan dia sudah tau, akhirnya dia menurut," ujarnya. Menurutnya selama para pedagang menggelar dagangannya pada area parkir itu banyak pemilik kendaraan menjadi sulit untuk memarkirkan kendaraannya. Para PKL ini nantinya diminta berjualan pada tempat yang tidak mengganggu area parkir, sehingga mereka tetap bisa melanjutkan aktifitasnya tanpa menganggu pelaku pasar lainnya. Namun apabila para PKL yang sudah diberikan teguran ini masih tetap saja membandel, maka Tim Penertiban Satpol PP Kabupaten Bangka yang akan menertibkan. "Para PKL boleh jualan tapi jangan ngambil lahan parkir. Kalau pakai gerobak atau sepeda keliling pasar silahkan, tidak apa-apa" kata Tagor. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para pedagang yang bisa di ajak kerjasama untuk mendukung ketertiban pasar, khususnya pasar bawah Sungailiat, serta media yang sudah mengingatkan melalui pemberitaannya mengenai perkembangan pasar yang ada sehingga bisa langsung mengambil sikap secepatnya. (cr02)
0 komentar:
Posting Komentar