SUNGAILIAT, Untuk Tahun 2011 ini Pemerintah Daerah Kabupaten tidak menyalurkan dana bantuan permodalan untuk program usaha mickro kecil kecil menengah (UMKM). Karena untuk tahun 2011 ini pemerintah daerah hanya memfokuskan program kerja untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta penagihan terhadap bantuan yang telah dikucurkan pada tahun-tahun sebelumnya, yang masih banyak menunggak hingga mencapai Rp 2 miliar. Menurut Kabid Usaha Micro Kecil dan Menengah Dinas perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bangka Abdul Haris beberapa waktu lalu menyampaikan, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka telah menyalurkan bantuan pinjaman sejak dari tahun 2005 yang dalam rangka untuk meningkatkan produktifitas hasil Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi masyarakat. "Jadi karena masih banyak yang menunggak maka untuk tahun 2011 ini kita hanya memfokus untuk program melakukan evaluasi Kembali terhadap bantuan-bantuan yang telah dikucurkan untuk tahun sebelumnya, berapa yang telah dikucurkan dan berapa yang masih tertunggak dan sebagainya," jelasnya. Disamping itu juga dinask berusaha untuk mengusahakan agar bantuan yang telah dikucurkan tersebut dalam waktu dekat ini dapat dilunas oleh para masyarakat pengusaha UMKM yang meminjam dengan harapan tunggakan yang tertunggak dapat berkurang. Dijelaskan Abdul Haris Pemkab Bangka sejak dari tahun 2005 hingga tahun 2011 telah mengucurkan dana bantuan untuk program UMKM, ada Sebesar kurang lebih Rp 7 miliar. "Untuk hampir dari 30 persen dana yang telah kita kucurkan tersebut belum dapat dilunaskan oleh para pengaju pinjaman. Maka itu untuk tahun 2011 ini kita telah membuat program untuk mengevaluasi kembali agar pinjaman yang telah dikucurkan tersebut dapat kemabali ditarik," harapnya. Untuk Kita sebetulnya pemda mengharapkan kepada para pengusaha yang telah mengajuh pinjaman dapat melunasi pinjaman yang telah mereka pinjamkan, karena pinjaman itu dapat digunakan kembali untuk membantu pengusaha kecil lainnya yang juga membutuhkan. Diharapkan melalui program penagihan dan evaluasi yang diprogramkan dinas, dana bantuan yang tertunggak dapat ditarik kembali. "Dan paling tidak dapat memperkecil tunggakan yang tertunggak tersebut," harapnya mengakhiri. (mg08)
0 komentar:
Posting Komentar