Sabtu, 04 Juni 2011

BLH Go to Green School

SUNGAILIAT - Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2011, akan diperingati di Kabupaten Bangka hari Senin 6 Juni 2011, yang akan dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Bangka. Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia Ini sendiri akan diperingati dengan upacara bendera dan akan dilakukan penandatanganan MoU program kerja Green School dengan pendukung dari pihak ke tiga yaitu, PT Timah Tbk dan Pihak Bangka Goes Green. Sebagaimana itu disampaikan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bangka Drs Arman, Jumat (3/6). Usai dilakukan upacara bendera Hari Lingkungan Hidup se Dunia akan dibagikan bibit tanaman bagi sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan sungailiat serta juga akan dibagikan penghargaan bagi para pelaku yang peduli terhadap lingkungan Di samping dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia di Kabupaten Bangka akan dilakukan kegiatan penanaman pohon Jambu Mente, di sepanjang jalan menuju pantai Wisata Matras Sungailiat, yang menjadi ciri khas bagi masyarakat yang ada di seputaran wilayah Kampung Matras itu sendiri. DiJelaskan Arman lebih lanjut, akan ada sebanyak 2000 batang bibit Jambu Mente yang akan ditanaman yang dilaksanakan tanggal 11 juni 2011, yang akan datang bersama dengan seluruh komponen masyarakat terutama bersama dengan para kalangan siswa, mahasiswa, pendidik serta instansi terkait. "Menurut Arman tugas pokok dari Badan Lingkungan Hidup tidak hanya memperhatikan masalah kebersihan dan keteduhan lingkungan saja, tapi banyak mencakupi dalam berbagai bidang mencakup dalam bidang konservasi lingkungan, pemantauan dan juga penilaian tehadap dokumen lingkungan yang berkaitan dengan amdal, izin gangguan serta UKL dan UPL," terangnya. Nah, berkaitan dengan tugas-tugas tersebut maka BLH terus melakukan pemantauan untuk pelaksanan dari kegiatan yang ada di Badan Lingkungan Hidup. Kata dia lagi, berkaitan dengan masalah lingkungan tersebut, dari Dokumen lingkungan hidup itu juga mencakup adanya kegiatan UKL Dan UPL, untuk kepada pihak pelaku pengusaha, jangan sampai tidak melengkapi persayaratan dalam dokumen tersebut, tidak hanya yang berkaitan dengan kebersihan saja. (mg08)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More