SUNGAILIAT - Pembayaran gaji ke 13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka anggarannya sudah disiapkan, sementara untuk pencairannya sendiri tinggal menunggu Surat Edaran (SE) untuk pembayaran dari Dirjen Perbendaharaan.
Menurut Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka, Ery Gusnawan kepada Radsul, Sabtu (25/6) mengatakan, saat ini pemkab tidak sekedar masalah anggaran tapi juga prosesnya sudah disiapkan. "Cuma kita masih menunggu SE untuk pembayan, maka akan segera kita cairkan," janjinya.
Ditambahkan Ery untuk gaji ke 13 ini sendiri biasanya berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya Surat Edaran pencairan untuk gaji ke 13 itu sendiri pada akhir akhir bulan Juni telah diterima namun kenyataannya sampai sekarang belum ada.
Mungkin kata Ery pada awal Juli SE itu akan diterima karena Pusat punya pertimbangan sendiri agar gaji ke 13 yang akan dibagikan tersebut benar-benar dapat digunakan untuk biaya pendidikan bagi anak anak pegawai yang ingin melanjutkan masa pendidikan, sehingga gaji itu benar-benar sangat bermanfaat bagi yang menerimanya, mungkin itu kata Ery yang menjadi pertimbangan dari pemerintah Pusat.
"Mudah-mudahan perkembangan untuk gaji ke 13 itu dalam waktu dekat ini telah dapat kita terima, memang ini ada keterlambatan dari jadwal biasanya dan kemungkinan besar gaji itu sendiri akan cair pada pertengahan Juli ini juga karena kita waktu penyusunan anggaran telah diminta untuk menyiapakan anggaran sesuai dengan juklak dari Permendagri untuk gaji ke 13 itu sendiri," katanya lagi.
Dan untuk kabupaten bangka sendiri anggaran untuk gaji ke 13 untuk para PNS tersebut telah masuk dalam anggaran APBD. Untuk itu dia meminta rekan-rekannya untuk bersabar mudahan mudahan SE untuk pembayarannya dalam waktu dekat sudah dapat diterima.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka H Tarmizi H Saat ketika diminta komentar berkaitan dengan gaji ke 13 tersebut mengatakan. "Saya belum bisa komentar kapan akan dicairkan karena kita sendiri belum mendapat laporan dari DPPKAD kapan gaji itu bisa dicairkan, maka untuk itu saya belum berani komentar," tandasnya. (mg08)
0 komentar:
Posting Komentar