Kamis, 26 Mei 2011

Hotel "Mesum" Bakal Disegel

SUNGAILIAT - Ini kabar yang bagus dijadikan renungan bagi hotel dan tempat penginapan lainnya di Sungailiat dan sekitarnya. Karena, menindaklanjuti 5 pasangan mesum yang sempet diciduk tim gabungan Pemkab Bangka di wisma Banyumas Kecamatan Merawang, wisma itu akan disegel. Menurut Kasi Operasional Satpol PP Bangka, Ahmad Suherman Sip MH bahwa tim dari pemkab sudah memanggil dan lalu memeriksa pemilik Wisma Banyumas. Namun disayangkan yang hadir justru anak dari pemilik wisma, namun itu tak menyurutkan niat Pol PP untuk tetap memproses atas dasar melanggar peraturan. "Dari hasil pemeriksaan kita akan menutup Wisma Banyumas untuk tidak beroperasi lagi melakukan kegiatan. Sebab sudah beberapa kali Wisma Banyumas melakukan kesalahan yang sama, yaitu kurang kontrol terhadap tamu, sehingga tamu bebas berbuat apa saja di wisma tersebut. Akan kita laporkan ke bupati dan kita usulkan agar tempat tersebut ditutup," tegas Ahmad. Dijelaskannya lagi, bahwa wisma tersebut dalam operasi melakukan kegiatan tidak memiliki surat izin saat ini, karena surat izin operasional Wisma Banyumas sudah habis setahun lebih dan yang bersangkutan tidak mau mengurusnya. Dengan begitu Wisma Banyumas jelas melakukan pelanggaran mengenai perizinan operasional. Kemudian sering terjadi kejadian-kejadian di wisma tersebut, yang kasusnya rata-rata sama, yaitu berbuat mesum. Untuk itu berdasarkan hasil pemeriksaan telah diputuskan akan kita usulkan ke bupati, agar bupati membuat surat menutup kegiatan di Wisma Banyumas. “Kita tidak bisa lagi memberi kelonggaran kepada pemilik wisma Banyumas, untuk beroperasi lagi, karena berulangkali kejadian dan sudah diperingatkan, namun tidak digubris oleh pemilik Wisma, dan kejadiannya persoalan yang tidak baik terus” tegasnya. Ditambahkan Ahmad bahwa tim terus akan melakukan razia di tempat hotel melati maupun wisma yang ada di wilayah Kabupaten Bangka, sebab disinyalir masih ada ditempat lain yang juga sering dilakukan untuk perbuatan pasangan-pasangan yang tidak resmi dan bukan suami istri. "Untuk itu kita imbau kepada para pemilik wisma ataupun hotel melati, yang surat izin operasionalnya sudah habis segera mengurus surat tersebut dan jangan sampai terlambat mengurus sampai 1 tahun lebih. Kemudian tolong tamu yang datang harap diteliti benar-benar, baik itu mengenai kepemilikan KTP maupun identitas yang lainnya. Jangan sampai identitas tidak jelas, masih juga diterima menginap di wisma atau hotel yang dimiliki. Pemilik hotel melati atau wisma harus lebih hati-hati mengontrol tamunya dan jangan hanya sekedar mencari keuntungan, “ pungkasnya. (her/bbg)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More