Rabu, 25 Mei 2011

Kisruh Lahan PT Inhutani

SUNGAILIAT – Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka menjelaskan persoalan PT Inhutani V wilayah Bangka Belitung yang mengelola hutan produksi untuk menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI). Diantaranya di kawasan Deniang, Mapur, Sinar Baru dalam wilayah administratif sebagian Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Riau Silip sudah ada penugasan sejak tahun 1998, namun izinnya baru dikeluarkan pada tahun 2009, memang terasa aneh rasanya. Tugas untuk mengelola menjadi HTI ini berdasarkan data yang dihimpun Radsul dari kantor Dinas Kehutanan dengan luas wilayah hutan yang dikelola sekitar 16.700 Ha lebih. Kisruh lahan dengan warga setempat yang mempunyai kebun atau juga ada yang sudah tinggal mendirikan rumah pada lahan tersebut bersama para keluarganya belakang ini mencuat ke permukaan. Untuk itu Dinhutbun Bangka melakukan pembinaan, mengawasi, dan memonitoring. Kepala Dinhutbun Bangka melalui Kabid Kehutanan, Hendar saat ditemui di ruangannya Selasa (24/5) mengatakan masyarakat yang memiliki kebun tidak akan digusur, tapi menunggu sampai selesai panen baru dikembalikan ke PT Inhutani. "Sebenarnya masyarakat bisa ikut kerja pada hutan tanaman produksi milik PT Inhutani. Mau tidak mau, kita upayakan Inhutani tetap jalan dan masyarakat harus pindah setelah panen,” ujar Hendar. Mengapa lahan ini sampai ditempati masyarakat, apakah tidak dipasangi patok?. "Mungkin pasang patok lahan sudah sejak tahun 1990 tetapi banyak yang rusak dan hilang. Ada yang sengaja dibuang atau dirusak. Plank nama juga dulu sudah ada tetapi hilang atau sengaja dibuang kami tidak tahu," jawab Hendar. Saat disinggung bagaimana dengan masyarakat yang sudah memiliki pemukiman tetap di areal PT Inhutani khususnya di daerah Desa Deniang yang saat ini sudah mencapai 50 KK lebih, pihaknya mengaku memang agak kerepotan untuk hal yang satu ini. “Kita akan memfasilitasi keadaaan ini dengan Kementerian Kehutanan Pusat, karena izin untuk pengelolaaan itu adalah wewenang pemerintah Pusat,” pungkas Hendar. (cr02) .

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More