SUNGAILIAT - Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka, yang terdiri dari Polres Bangka yang dipimpin Kasat Sabara AKP Jasiman Sihotang dan Kasi Samaptha Sat Pol PP Kabupaten Bangka Ahmad Fauzi, berhasil mengamankan beberapa pasangan yang diduga pasangan mesum di salah satu wisma. Tim yang menuju Wisma Bayumas di Merawang, saat tiba di penginapan tersebut suasana sepi seperti tidak ada penghuni yang menginap dan salah satu pegawai wisma juga saat ditemui tidak banyak berkomentar ketika ditanya ada berapa banyak penghuni kamar yang sedang menginap. Karena tidak percaya, petugas langsung memeriksa setiap kamar yang ada di Wisma Bayumas tersebut. Dan saat itu petugas mendapatkan 5 pasangan bukan suami istri menginap di Wisma Bayumas tersebut, malam itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka untuk didata dan dibuatkan surat peryataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Saat digeledah kamar wisma oleh petugas, setiap pasangan mengaku pasangan suami istri tetapi ketika diminta identitas seperti KTP dan surat nikah mereka tidak bisa memberikan kepada petugas dan setelah diminta keterangan dan data di Mapolres Bangka malam itu, kelima pasangan mesum tersebut mengaku mereka bukan suami istri, secara malu-malu menjelaskan hubungan mereka kepada anggota Sabara Polres Bangka saat mendata identitas dan status pasangan tersebut, di Mapolres Bangka Sabtu malam (21/5). Kelima pasangan yang diamankan tersebut yakni, Rs (20) dan Ag (26) keduanya merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Pangkalpinang. Pasangan Ar (28) dan Ri (28), pasangan Tf (41) dan Har (43), pasangan No dan Mus serta pasangan San dan Jul. Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna SIK MH melalui Kasat Sabara AKP Jasiman Sihotang mengatakan razia rutin yang dilaksanakan tim gabungan polres dan Sat Pol PP merupakan tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat banyaknya informasi bahwa banyaknya pasangan diluar nikah menginap di hotel dan penginapan di kawasan Sungailiat. ”Penginapan, panti pijat yang menyalahi aturan perizinan, selain untuk pengobatan tradisonal dan penginapan yang dijadikan tempat prostitusi terselubung maka dilakukan razia,” ujar Kasat Sabara AKP Jasiman Sihotang kepada wartawan di Mapolres Bangka Sabtu malam (21/5). Menurut Sihotang, razia gabungan tersebut berhasil mengamankan 5 pasangan mengaku suami istri di Wisma Bayumas, tetapi akan diminta keterangan karena ketika ditanya keberadaan identitas tentang status, mereka tidak bisa membuktikan, berarti bisa disebut pasangan mesum. “Kegiatan patroli rutin atau razia ini akan tetap kita lakukan secara rutin setiap bulan hal ini, dalam rangka membuktikan apakah laporan dari masyarakat tentang keberadaan panti pijat dan penginapan dijadikan tempat mesum dan prostitusi terselubung dan menyalahi perizinan yang ada.” tegas Kasat Sabara AKP Jasiman Sihotang kepada wartawan di Mapolres Bangka Sabtu malam (21/5). Sementara itu Kasi Samaptha Sat Pol PP Kabupaten Bangka Ahmad Fauzi, mengatakan kepada pihak pengelola Pengobatan tradisional atau panti pijat di sekitar persimpangan Pelabuhan Sungailiat dan juga Wisma Bayumas Merawang yang perizinanya sudah berakhir, diminta untuk segera melapor secepatnya mengurus perizinan tersebut ke dinas terkait dan stelah itu melapor ke Sat Pol PP Bangka dan bila hal tersebut tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas untuk menutup kegiatan operasional kedua tempat tersebut. "Kita sebenarnya tidak mau memberi perizinan seperti penginapan, sebab sering kali perizinan penginapan hanya sebagai kedok saja dan akhirnya dipakai sebagai tempat prostitusi terselubung dan hal itu jelas sudah melayalahi perizinan yang ada,” jelas Kasi Samaptha Sat Pol PP Kabupaten Bangka Ahmad Fauzi seizin Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Dalyan Amrie kepada wartawan di Mapolres Bangka Sabtu Malam (22/5) kemarin. Dalam rangka melasanakan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya ganguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bangka, dilaksanakan patroli keliling sekitar Kota Sungailiat dengan melibatkan tim terpadu, kegiatan patroli keliling sekitar Kota Sungailiat dimulai sejak pukul 22. 00 WIB dengan memantau keberadaan panji pijat yang ada di seputar Kota Sungailiat seperti Panti pijat Sejati di Jalan Jend Sudirman Sungailiat dan Pengobatan tradisional di sekitar persimpangan Pelabuhan Sungailiat. Petugas pada saat melalukan pemantauan juga mengecek keberadaan panti pijat tersebut apakah memang benar untuk pengobatan atau dijadikan tempat prostitusi terselubung, saat itu juga petugas menanyakan identitas para pegawai, perizinan dan jam beroperasi. (dee/bbg)
0 komentar:
Posting Komentar