SUNGAILIAT - Kasi Operasioanal Satpol PP Kabupaten Bangka Ahmad Suherman mengaku dibuat pening dengan maraknya penjualan minuman keras dalam botol beralkohol tinggi.
Padahal berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor: 1 tahun 1999 tentang retribusi tempat izin penjualan minuman beralkohol itu ada aturannya dan menjual miras harus ada izin dari pemerintah.
Namun sekarang ini sepertinya bebas orang menjual minuman keras di Kabupaten Bangka. "Bulan ini saja dalam razia kita mengamankan atau menyita sejumlah 403 botol minuman keras dalam botol yang beredar di Belinyu, Sungailiat dan rata-rata jenis minuman keras yang beredar berkadar alkohol tinggi 4,5%. Aturannya miras yang dijual dan harus ada izin itu, miras beralkohol rendah, yaitu di bawah 1%," katanya.
Dia minta masyarakat dan dinas-dinas terkait lainnya serta dewan ikut membantu dalam menertibkan miras, sehingga miras tidak marak dijual, terutama di Bangka, berdasarkan pengakuan para penjual, bahwa miras itu didatangkan dari Pangkalpinang dari agen, karena Pangkalpinang bukan termasuk daerah kekuasaan Pol PP Bangka, tentunya susah untuk menghentikannya.
”Tapi kenyataannya di daerah kita, minuman keras beralkohol tinggi tersebut, secara diam-diam dijual di toko-toko, warung di seputar pasar di terminal bebas sekali, tanpa ada izin dari pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkan Ahmad Soherman, bahwa kita kurang mendapat dukungan dari warga masyrakat dalam penertiban miras berkadar alkohol tinggi. Aturannya yang dijual di masyarakat, jenis miras yang alkoholnya berkadar di bawah 1%, tapi kenyataannya yang dijual bebas miras dengan kadar alkoholnya tinggi 4,5%
Pol PP sudah menertibkan minuman keras tersebut, tapi sepertinya para penjual tidak jera-jera terus saja menjual, lalu masyarakat menganggap bahwa seperti bir dalam botol dan jenis lainnya tersebut dianggap tidak bermasalah dan bisa dijual dengan bebas. Otomatis dengan bebasnya menjual miras beralkohol tinggi tersebut , maka munculah karaoke dan cafe-cafe.
”Kita sangat berharap peran kepedulian semua pihak untuk sama-sama memberantas miras yang marak di jual di daerah kita,” tandasnya. (her/bbg)
0 komentar:
Posting Komentar